Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Herman Herry menyampaikan belasungkawa atas peristiwa kebakaran lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Menurut Polda Metro Jaya, ada 41 orang tewas dalam peristiwa kebakaran besar di Blok C Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan delapan orang narapidana juga menjadi korban luka berat dan sudah dilarikan ke RSUD Tangerang, sementara 73 narapidana yang menjalani hukuman badan di Lapas itu mengalami luka ringan.
Herman meminta Kementerian Hukum dan HAM segera mungkin merelokasi para pegawai dan warga binaan ke tempat yang aman.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan atau mengambil keuntungan dari perisitiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Herman menjelaskan, bahwa aparat kepolisian diminta segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas terhadap insiden kebakaran tersebut.
Baca Juga
Dengan begitu, tidak menjadi polemik di tengah-tegah masyarakat.
“Saya minta kepada Jajaran Kepolisian untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran ini. Saya harapkan peristiwa ini agar diusut secara tuntas,” jelasnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan, bahwa salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, seorang terpidana kasus pembunuhan, sementara lainnya narkoba.
Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Nigeria.
“Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi,” ucapnya.