Bisnis.com, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut, pengajukan Dana Desa dalam RAPBN tahun 2022 sebanyak Rp68 triliun merupakan bentuk antisipasi terhadap pandemi Covid-19.
Sekadar informasi, pagu anggaran dana desa pada 2022 diajukan sebesar Rp68 triliun, jumlah itu lebih sedikit dibanding anggaran pada 2021 yang mencapai Rp72 triliun.
Yustinus mengatakan, penganggaran Dana Desa tahun anggaran 2022 mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Sebab, beban belanja pemerintah pusat tahun depan masih difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
“Penganggaran juga memperhatikan kinerja penyaluran Dana Desa sampai semester I tahun anggaran 2021 yang lebih rendah yaitu minus 32,25 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun anggaran sebelumnya,” ujarnya lewat diskusi virtual, Selasa (7/9/2021).
Dia melanjutkan, bahwa hingga saat ini RAPBN 2022 tengah berproses sehingga masih sangat terbuka untuk diberikan masukan lantaran masih dalam pembahasan.
Dia percaya apa yang disusun pemerintah telah berdasarkan pada satu pertimbangan matang dengan memikirkan banyak aspek, tetapi jelas tidak ada sedikitpun keraguan komitmen kepada pembangunan dan pengembangan desa.
Baca Juga
“Kami meyakini desa harus menjadi aktor dan subjek yang makin penting ke depan dengan dukungan konkret dari APBN. Itu prinsip dan komitmen pemerintah pusat,” katanya.
Secara faktual, dia mengatakan bahwa Indonesia sedang menghadapi banyak tantangan dengan adanya pandemi Covid-19. Adapun, APBN disebut akan tetap adaptif untuk dialokasikan sebagai antisipasi hal-hal serupa di masa mendatang.
“Betul ada perlambatan secara nominal pertumbuhannya, tetapi kami pertimbangkan karena alokasi untuk menangani Covid-19 juga cukup signifikan tanpa mengabaikan untuk membangun desa,” ujarnya.
Menurutnya, transfer ke daerah dan dana desa meskipun mengalami kontraksi, tetapi dengan adanya situasi Covid-19 pemerintah tetap menjaga anggaran di level yang cukup tinggi.
Dia memastikan, meskipun kebijakan RAPBN 2022 memang terpengaruh refocusing relokasi anggaran, tetapi komitmen pemerintah tidak berkurang untuk pembangunan desa ke depannya.
“Alokasi untuk dana desa memang mengalami penurunan hingga 3 triliun. Namum, kami ingin menjelaskan selain alasan Covid-19 sekarang juga dilakukan upaya peningkatan kualitas kebijakan dana desa pada 2022 agar tata kelola lebih kuat APBD desa menjadi lebih baik,” ujar Yustinus.
Dia menjelaskan, pada RAPBN 2022 untuk dana desa, alokasi yang dirancang diharapkan tetap mencukupi khususnya dalam memenuhi target-target yang ada.