Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi: Covid-19 Tidak Mungkin Hilang Total, Selalu Mengintip Kita

Jokowi menyebut kelengahan dalam menjalankan protokol kesehatan sangat berpotensi membuat kasus Covid-19 kembali melonjak.
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan terkait perkembangan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (23/8/2021)/BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan terkait perkembangan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (23/8/2021)/BPMI Setpres

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa virus Corona (Covid-19) tidak bisa hilang secara keseluruhan sehingga yang bisa dilakukan hanyalah mengendalikannya.

“Ini penting supaya tidak menjadi euforia yang berlebihan, senang-senang yang berlebihan. Sehingga masyarakat harus sadar bahwa Covid-19 selalu mengintip, varian Delta selalu mengintip kita. Begitu lengah, bisa naik lagi,” kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas terkait evaluasi PPKM dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

Lebih lanjut, Jokowi meminta masyarakat untuk tidak salah mengartikan data penurunan kasus hingga tingkat ketersediaan tempat tidur sebagai ‘lampu hijau’ untuk bebas melaksanakan kegiatan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Menurutnya, kelengahan dalam menjalankan protokol kesehatan sangat berpotensi membuat kasus Covid-19 kembali melonjak.

Kepala Negara pun memerintahkan para bawahannya untuk selalu memantau perkembangan kasus di setiap daerah.

"Perlu kita segera sikapi agar angka-angka yang terus menurun ini bisa kita tekan terus, terutama kasus aktif," katanya.

Dengan upaya yang keras, Jokowi optimistis pada akhir September ini jumlah kasus aktif akan berada di bawah 100.000.

Jokowi juga meminyta jajarannya untuk mewaspadai masuknya varian baru virus Corona yaitu varian Mu. Presiden mengimbau para menteri terkait, khususnya Menteri Perhubungan untuk memperhatikan secara detail dan terus waspada terhadap varian tersebut.

“Jangan sampai ini merusak capaian yang sudah kita lakukan,” tegasnya.

Adapun, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 7-13 September 2021, sedangkan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan yaitu mulai 7-20 September 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper