Bisnis.com, SOLO - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mulai mendapat titik terang.
Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengatakan, pihaknya sudah melaporkan para terduga pelaku ke pihak berwajib.
Ia pun menyerahkan seluruh proses hukum dugaan pelecehan seksual dan perundungan di instansinya ke polisi.
Nuning mengatakan, saat ini jumlah terduga pelaku yang dilaporkan baru lima orang.
"Saya yakin tidak hanya lima, tentu akan berkembang sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada di kepolisian," ujar Nuning dikutip dari Tempo, Jumat, (3/9/2021).
Nuning mengatakan KPI akan bertanggung jawab atas kasus perundungan dan pelecehan yang disebut telah berlangsung sejak 2012 itu.
KPI akan memberikan pendampingan hukum dan pemulihan kejiwaan terhadap korban yang berinisial MSA.
Mengenai tudingan Komnas HAM yang menyebut ada pembiaran dari KPI atas kasus itu, Nuning membantahnya.
"Tidak benar," kata Nuning.
Dirinya mengaku, korban berinisial MS tak membicarakan masalah pelecehan dan bullying tersebut kepadanya.
MS saat itu hanya meminta Nuning untuk memindahkannya ke divisi yang lain.
"Itu pun juga disampaikan ke saya secara pribadi yang bersangkutan masuk ke ruangan saya, menanyakan kalau bisa pindah ke divisi lain," lanjutnya.
Nining lantas menjelaskan ke korban bahwa perpindahan divisi punya mekanisme.
"Ketika formasi kosong, yang bersangkutan bisa ikut seleksi di formasi tersebut,"