Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjelaskan urgensi Asesmen Nasional (AN) yang akan mulai diterapkan pada bulan ini.
Program pengganti Ujian Nasional atau UN tersebut dinilai dapat memetakan seperti kualitas pendidikan selama pandemi Covid-19.
“AN ini bersifat wajib untuk dilaksanakan. Justru karena pandemi ini kita perlu mendapat informasi untuk memitigasi kehilangan kesempatan belajar dari pandemi ini,” ujar Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo dalam diskusi virtual bertajuk “Asesmen Nasional, Paradigma Baru Evaluasi Pendidikan Nasional”, Kamis (2/9/2021).
Dikatakannya, berdasarkan penelitian dari Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak) Kemendikbudristek, ada indikasi penurunan hasil pembelajaran sebesar 40 sampai 56 persen untuk kelas 1 dan 2 SD yang sangat membutuhkan bimbingan dasar. Ini tentu jelas kondisi yang mengkhawatirkan bagi generasi muda Indonesia.
“Potensi terjadinya learning loss ini bervariasi antar daerah. Kalau tidak punya data antar daerah, Kemendikbud akan kesulitan mengalokasikan anggaran dan SDM, kalau ada kita bisa alokasikan dengan tepat,” tutur dia.
Dengan adanya data, pihaknya bisa mengetahui wilayah mana yang sangat membutuhkan sumber daya manusia. Setelahnya, Kemendikbudristek pun akan mengirimkan para mahasiswa yang tergabung dalam program Kampus Mengajar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah yang masih tertinggal.
Baca Juga
“Kita punya Kampus Mengajar, mahasiswa untuk menjadi tutor di SD dan SMP, kalau kita punya peta awal, kita bisa mengirimkan mahasiswa tersebut ke daerah itu agar learning loss ini dapat semaksimal mungkin bisa diatasi,” tandas Nino.