Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tidak kunjung tetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kebocoran data pribadi 279 juta penduduk pada sistem BPJS Kesehatan.
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengemukakan kendala yang dihadapi oleh tim penyidik Bareskrim Polri dalam menangani kasus kebocoran data BPJS Kesehatan yaitu melakukan pemeriksaan forensik di internal BPJS Kesehatan untuk mengetahui sumber kebocoran data 279 juta WNI pada BPJS Kesehatan. Agus mengatakan bahwa pemeriksaan forensik tersebut butuh waktu yang tidak sebentar.
"Belum (ada tersangka) ya. Masih pemeriksaan forensik menurut keterangan dari penyidik," kata Agus kepada Bisnis, Kamis (2/9/2021).
Sebelumnya, data 279 juta penduduk Indonesia peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan diduga bocor dan diperjualbelikan di situs raidsforum.com.
Data tersebut mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.
Data tersebut dijual oleh pengguna forum dengan nama id 'Kotz'. Dia mengatakan data tersebut juga termasuk data penduduk yang sudah meninggal.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran lebih lanjut apakah data yang bocor tersebut berasal dari lembaganya atau bukan.
BPJS Kesehatan telah mengerahkan tim khusus untuk sesegera mungkin melacak dan menemukan sumbernya.
"Namun perlu kami tegaskan bahwa BPJS Kesehatan konsisten memastikan keamanan data peserta BPJS Kesehatan dilindungi sebaik-baiknya," ujar Iqbal.