Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pakar Tuding Wacana Amendemen Konstitusi Hanya Untuk Kepentingan Elit

Wacana perubahan konstitusi atau amendemen UUD 1945 merupakan kepentingan elit. Hal itu berkaca pada kejadian serupa yang terjadi di Afrika Selatan dan Belanda.
Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok - Bisnis.com 01 September 2021  |  15:50 WIB
Pakar Tuding Wacana Amendemen Konstitusi Hanya Untuk Kepentingan Elit
Pertemuan sekjen partai politik koalisi Kabinet Indonesia Maju (KIM) di Jakarta, Rabu (23/6/2021). - Antara/Dokumentasi Pribadi

Bisnis.com, JAKARTA — Wacana atau isu amendemen UUD 1945 belakangan kembali mengemuka di masyarakat setelah disebutkan masuk dalam pembahasan dalam pertemuan Presiden Joko Widodo bersama koalisi.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mencurigai bahwa usulan amendemen tersebut bukan berasal dari aspirasi rakyat melainkan kepentingan elit semata.

“Indikatornya mudah untuk menentukan apakah niat perubahan undang-undang dasar ini betul-betul berasal dari publik. Satu, apakah niat perubahan ini dikampanyekan dalam pemilu sebelumnya,” katanya dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Forum Diskusi Denpasar 12, dikutip dari YouTube @Rerie Lestari Moerdijat, Rabu (1/9/2021).

Menurutnya, tidak ada satupun partai dalam Pemilu 2019 yang mengkampanyekan isu perubahan konstitusi.

Walhasil, dia memastikan bahwa wacana perubahan konstitusi atau amendemen UUD 1945 merupakan kepentingan elit. Feri mencontohkan kasus perubahan konstitusi yang terjadi di Afrika Selatan dan Belanda. 

Di sana, kata Feri, perubahan konstitusi mendesak untuk dilakukan sehingga lankah yang kemudian diambil adalah membubarkan parlemen dan menyelenggarakan pemilu baru.

“Isu didalam pemilu satu saja yaitu perubahan undang-undang dasar,” katanya.

Meski sistem atau tata cara berpolitik di Indonesia berbeda, namun kasus tersebut bisa menjadi contoh bahwa perubahan konstitusi atau undang-undang dasar harus berdasarkan kepentingan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

universitas andalas koalisi Presiden Joko Widodo
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top