Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1,3 Juta Data Bocor, Kemenkes: Segera Hapus Aplikasi eHAC Lama!

eHAC yang terintegrasi di dalam aplikasi Peduli Lindungi telah dijamin oleh negara karena server dan infrstrukturnya berada di pusat data nasional.
Seorang pengguna eHAC di Kota Bekasi, Jawa Barat, memperlihatkan aplikasi lama yang sudah tidak berfungsi, Selasa (31/8/2021). ANTARA/Andi Firdaus
Seorang pengguna eHAC di Kota Bekasi, Jawa Barat, memperlihatkan aplikasi lama yang sudah tidak berfungsi, Selasa (31/8/2021). ANTARA/Andi Firdaus

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan meminta masyarakat menghapus aplikasi kartu kesehatan elektronik (eHAC) versi lama seiring dengan temuan kebocoran data.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Ma'ruf mengatakan sebagai langkah mitigasai, maka eHAC yang lama sudah dinonaktifkan.

"Pemerintah juga meminta masyarakat untuk menghapus, menghilangkan atau uninstall aplikasi eHAC yang lama, yang terpisah," katanya dalam konferensi pers pada Selasa (31/8/2021).

Kementerian Kesehatan mengatakan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pengguna aplikasi eHAC .

Anas menegaskan bahwa kebocoran data terjadi di aplikasi eHAC versi lama. Adapun versi barunya berada di dalam aplikasi Peduli Lindungi.

Dikutip dari laman resmi vpnMentor, tim peneliti Noam Rotem dan Ran Locar mengatakan eHAC tidak memiliki privasi dan protokol keamanan data yang mumpuni, sehingga mengakibatkan data pribadi lebih dari 1,3 pengguna melalui server terekspos.

Data yang bisa diakses beragam, mulai dari identitas pribadi, alamat, nomor telepon, informasi perjalanan, rekam medis, hingga status Covid-19. Total data yang terekspos lebih dari 1,4 juta dengan ukuran mencapai 2 GB.

"Pemerintah meminta masyarakat mengunduh fitur eHAC baru sebagai syarat perjalanan yang sudah terintegrasi dalam aplikasi Peduli Lindungi," ujarnya.

eHAC yang terintegrasi di dalam aplikasi Peduli Lindungi telah dijamin oleh negara karena server dan infrstrukturnya berada di pusat data nasional dan terjamin keamanannya oleh lembaga terkait baik Komiinfo dan Badan Siber dan Sandi Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper