Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Forkopimda Bali mengendalikan Covid-19 agar perekonomian bisa terus tumbuh di wilayah Bali.
Sigit menjelaskan strategi pengendalian Covid-19 akan dibagi menjadi tiga yaitu protokol kesehatan (prokes) ketat dengan menerapkan 3M. Kemudian, memperkuat 3T serta mempercepat program vaksinasi massal.
Selain memperkuat tiga strategi tersebut, mantan Kabareskrim Polri itu juga meminta Forkopimda untuk memaksimalkan kebijakan penyekatan. Penyekatan, kata Sigit, dimulai dari penyekatan antar-provinsi, antar-kab/kota, dan pembatasan mobilitas dan aktifitas masyarakat.
"Mengintensifkan semua penyekatan antar-provinsi baik itu melalui pintu masuk transportasi udara, penyekatan di Bandara Ngurah Rai. Melalui pintu masuk transportasi laut, penyekatan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dan Pelabuhan Lembar-Padangbai," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (29/8/2021).
Selain itu, kata Sigit, untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) atau domestik juga sudah mendapatkan kelonggaran dengan memenuhi syarat yang telah diatur dalam Inmendagri Nomor 35 tahun 2021.
Adapun persyaratannya, pelaku perjalanan antar-provinsi, menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Pelaku perjalanan dengan transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api dan kapal laut, menunjukkan hasil negatif antigen H -1.
Pelaku perjalanan dengan moda transportasi pesawat udara menunjukkan hasil negatif PCR H-2. Lalu, perjalanan dengan pesawat antar kab/kota di Jawa-Bali, harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.
"Akan diberikan sanksi tegas bagi petugas yang tidak melakukan pemeriksaan secara benar dalam pelaksanaan penyekatan," ujarnya.