Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu dekat akan mengumumkan nama-nama tersangka kasus korupsi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi menegaskan, pihaknya sudah mendapat alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Menurut dia, tim penyidik menemukan adanya setoran sejumlah uang operasional kepada para petinggi PT Askrindo. Namun, dia masih belum merinci jumlah uang yang disetorkan kepada para petinggi PT Askrindo tersebut.
Baca Juga
"Jadi kalau sudah proporsional dengan uang yang di korupsi, kita tentukan tersangka. Tunggu saja, tidak akan lama," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (25/8/2021).
Selain itu, tim penyidik Kejagung juga menemukan sejumlah bukti adanya transaksi mencurigakan antar plh Direktur Utama Askrindo Wahyu Wisambodo kepada dua mantan direktur sebelumnya.
"Mengumpulkan bukti transaksi itu tidak satu titik saja, jadi kita lihat semua transaksi," kata Supardi.