Bisnis.com, JAKARTA — PT Perikanan Indonesia (Persero) berkomitmen menaati dan menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan sesuai tata kelola perusahaan yang baik.
Corporate Secretary PT Perikanan Indonesia (Persero) Boyke Andreas mengatakan perseroan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Sesuai GCG, kami mengikuti proses hukum yang berjalan. Kami menghormati ini semua karena Indonesia adalah negara hukum,” katanya, Selasa (24/8/2021).
PT Perikanan Indonesia (Persero) berusaha semaksimal mungkin menaati hukum dengan menjalankan bisnis perusahaan sesuai tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
PT Perikanan Indonesia (Persero) kini telah bertransformasi untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme Sumber Daya Manusia. Salah satunya yakni menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Jamdatun.
Jamdatun merupakan lembaga yang memiliki kedudukan menjalankan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Baca Juga
Kerja sama dengan Jamdatun juga dapat meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian hukum yang dihadapi perusahaan.
Selain Jamdatun, PT Perindo juga menggandeng Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme di perusahaan.
Kolaborasi dengan KPK ini meningkatkan awareness atau kesadaran SDM PT Perindo untuk taat hukum. Pasalnya, seluruh karyawan PT Perindo telah melaksanakan training yang dipandu langsung oleh pihak KPK.
“Beberapa pelatihan dan seminar anti korupsi bahkan penandatanganan komitmen anti korupsi juga kami galakkan,” pungkas Boyke.
Sementara itu, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang petinggi Perindo terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan ketiga petinggi Perum Perindo yang diperiksa itu adalah Manager Perbendaharaan dan Pembiayaan Perum Perindo Devy Aditya, Kepala Departemen Litigasi Perum Perindo Arieyanti R Hapsari dan Vice President Perdagangan, Penangkapan dan Pengelolaan Perum Perindo Wenny Prihatini.
Menurutnya, ketiga orang tersebut telah diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan usaha pada Perum Perindo.
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Perum Perindo," tutur Leonard, Selasa (24/8/2021).