Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa pemerintah belum berencana menambah jenis vaksin Covid-19 di luar tujuh produsen yang saat ini tersedia di Indonesia,
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan saat ini pemerintah memandang belum diperlukan penambahan jenis vaksin.
"Kalau saat ini kita memandang tidak perlu. Karena 426 juta dosis target sasaran vaksinasi sudah terpenuhi dari ketujuh jenis vaksin yang kita sudah tetapkan," kata Nadia dalam diskusi virtual, Selasa (24/8/2021).
Nadia mengatakan sesuai dengan keputusan pemerintah bahwa Indonesia menggunakan tujuh jenis vaksin di tahun 2021, yakni Pfizer, Moderna, Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, vaksin Bio Farma dan Novavax.
"Untuk program vaksinasi itu menggunakan vaksinasi Covid-19 baik itu melalui Program Vaksinasi Gotong Royong maupun menggunakan vaksin program pemerintah," jelasnya.
Dalam upaya memilih vaksin untuk pengadaan di Indonesia, kata Nadia, hal utama adalah menyangkut ketersediaan dan komitmen dari produsen vaksin.
Menurut Nadia saat ini dengan tujuh jenis vaksin yang tersedia, komitmen untuk keterpenuhan kebutuhan dosis vaksin Indonesia sudah bisa didapatkan dari tujuh jenis vaksin tersebut.
"Kemudian kita pastikan bahwa ketujuh jenis vaksin ini adalah vaksin yang sudah menyelesaikan uji klinik fase tiga. Bahkan secara global juga sudah diakui oleh WHO karena sudah mendapat izin penggunaan darurat, artinya secara kualitas, keamanan sudah diakui secara global," ujarnya.