Bisnis.com, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut pihaknya telah menganggarkan Rp2 triliun untuk Uang Kuliah Tunggal atau UKT bagi 419.605 mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.
“Jangan sampai gara-gara pandemi ini mahasiswa tidak bisa melanjutkan kuliah di universitas. Jadi, kita menyalurkan mulai September 2021 Rp745 miliar untuk lanjutan UKT,” ujar Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Senin (23/8/21).
UKT sendiri, kata Nadiem, diberikan maksimal Rp2,4 juta. Adapun, jika UKT-nya lebih besar, maka selisih itu menjadi kebijakan perguruan tinggi masing-masing.
Sasaran bantuan UKT sendiri, yakni mahasiswa yang masih aktif kuliah, bukan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Bidik Misi, dan kondisi keuangannya memerlukan UKT pada semester ganjil tahun 2021.
“Mekanismenya, mahasiswa yang memerlukan UKT mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi. Lalu, perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek,” jelasnya.
Nadiem meminta untuk melaporkan jika ada kabar universitas yang tidak melaksanakan pemberian UKT atau tersendat-sendat.
Baca Juga
“Mohon segera berikan informasinya. Kami meminta sekali dukungan Komisi X DPR RI dan kami akan tindak secara tegas, jika ada perguruan tinggi yang pelan menyalurkannya atau tidak disalurkan,” tegas Nadiem.