Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan, bahwa vaksinasi siswa bukan prakondisi atau syarat untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah PPKM Level 1-3. Namun, bila seluruh guru dan pihak sekolah sudah divaksin, maka sekolah harus memggelar PTM terbatas.
Hal itu disampaikan Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin (2/8/2021).
Menurutnya, vaksinasi siswa bukan menjadi syarat PTM tebatas berdasarkan surat keputusan bersama 4 menteri, yakni menteri dalam negeri, menteri kesehatan, menteri aga, dan mendikbudristek.
Tapi, ujarnya, bila semua guru sudah divaksinasi, tapi sekolah tidak menggelar PTM terbatas, maka pihak sekolah melanggar peraturan pemerintah.
Nadiem mengingatkan, bahwa vaksinasi siswa bukan menjadi syarat PTM terbatas hanya berlaku untuk daerah yang memberlakukan PPKM Level 1 hingga 3.
Kebijakan itu tidak berlaku untuk wilayah dengan PPKN Level 4. Untuk daerah ini, ujarnya, kegiatan belajar dilakukan dengan PJJ (pembelajaran jarak kauh).
Baca Juga
Meski demikian, Nadiem menegaskan, bahwa setiap pemerintah daerah termasuk wilayah PPKM Level 4 harus bersiap-siap melaksanakan PTM terbatas.
Pasalnya, selama 1,5 tahun ini, para siswa mengalami kehilangan pembelajaran.
“Dan apabila mengisyaratkjan vaksinasi siswa untuk PTM tebatas, maka akan lebih panjang lagi waktu untuk PTM, bisa 2,5 tahun. Kita harus sekolah di tengah virus ini,” tambah Nadiem.
Sekitar 63 persen sekolah di Indonesia ada di level PPKM 1,2 dan 3. Angka tersebut akan terus membesar karena banyak daerah yang berada di level 4 akan turun, khsususnya Jawa dan Bali.
“Angka 63 persen sangat probabilitas untuk turun, malah akan meningkat,” ucap Nadiem.