Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan keputusan terkait nasib pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berakhir pada hari ini, Senin (23/8) apakah akan kembali diperpanjang atau tidak.
Epidemilog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengusulkan agar pemerintah tetap mengimplementasikan PPKM meski tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami perbaikan.
"PPKM terus diimplementasikan selama Pandemi belum selesai," kata Pandu melalui akun Twitternya, Senin (23/8/2021).
Pandu mengatakan pemerintah sebaiknya tetap menerapkan PPKM untuk menekan laju penularan Covid-19. Hanya saja, tingkat pengetatan selama PPKM dapat dilonggarkan secara bertahap.
"Hanya diijinkan mengurangi tingkat pengetatan secara bertahap dengan persyaratan yg terus dievaluasi dan dimonitor. Jangan pandang remeh pandemi Covid-19 yg semakin sulit dikendalikan tanpa dukungan semua pihak," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 4,3 dan 2 di Jawa-Bali pada 16-23 Agustus 2021.
“PPKM di Jawa Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).
PPKM terus diimplementasikan selama Pandemi belum selesai. Hanya diijinkan mengurangi tingkat pengetatan secara bertahap dengan persyaratan yg terus dievaluasi dan dimonitor. Jangan pandang remeh pandemi Covid-19 yg semakin sulit dikendalikan tanpa dukungan semua pihak. pic.twitter.com/X1XYW4R0vX
— Juru Wabah ?? (@drpriono1) August 22, 2021
Luhut mengatakan bahwa perpanjangan PPKM dilakukan dengan pertimbangan diantaranya tren penurunan kasus positif, angka kesembuhan naik, dan angka kematian menurun.
Namun berdasarkan hasil kunjungan lapangan, Luhut menyebut masih diperlukan perbaikan di beberapa wilayah sehingga langkah preventif dilakukan.
"Langkah-langkah intervensi telah dilakukan antara lain memobilisasi pasien ke isolasi terpusat dan memastikan ketersediaan obat serta oksigen konsetrator. Sehingga minggu depan diharapkan ada perbaikan signifikan di Jawa-Bali," ujarnya.
Adapun, PPKM berbasis Level sendiri telah diperpanjang beberapa kali yaitu pada 21-25 Juli 2021, 26 Juli-2 Agustus 2021, 3-9 Agustus 2021, 10-16 Agustus 2021.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 pada Minggu (22/8) atau satu hari menjelang berakhirnya PPKM, kasus positif Covid-19 secara nasional bertambah 12.408 kasus sehingga totalnya nyaris menembus 4 juta kasus yaitu 3.979.456.
Adapun, kasus sembuh bertambah 24.276 kasus sehingga totalnya menjadi 3.546.324, sedangkan kasus meninggal bertambah 1.030 sehingga totalnya menjadi 126.372 kasus.