Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas meminta agar kepolisian dan pihak berwajib untuk segera menangkap YouTuber Muhammad Kece.
Muhammad Kece alias M Kece terancam dipolisikan lantaran dugaan penistaan agama yang dilakukan di konten media sosial Youtube miliknya. Dalam sebuah video di YouTube, M Kece mengucapkan kalimat yang merendahkan ajaran agama Islam. Ucapan M Kece itu dianggap memicu perpecahan dan merendahkan ajaran agama Islam.
“Saya meminta kepada kepolisian sesegera mungkin menangkap, memproses, dan agar pengadilan memutuskan apakah tindakan yang bersangkutan benar atau tidak,” kata Buya Anwar seperti dilansir dari mui.or.id, Senin (23/8/2021).
Buya Anwar mengungkapkan bahwa video tersebut sudah melampaui batas dan akan mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia.
Wakum MUI mengibaratkan apa yang dilakukan YouTuber tersebut seperti seseorang yang memasuki rumah orang lain dan mengacak isi rumah. Menurutnya, video tersebut tidaklah etis dan bisa memancing kemarahan umat yang merasa rumahnya diacak-acak. Dalam hal ini adalah umat Islam.
“Karena yang bersangkutan dalam ucapannya itu telah menghina dan merendahkan Allah SWT, merencanakan dan menghina kitab Suci umat Islam, serta telah menghina dan merendahkan Nabi Muhammad SAW. Bahkan diksi yang dia pilih dan dia gunakan, dia sampaikan secara sadar, itu adalah diksi yang mencerminkan kebencian,” ucapnya.
Buya Anwar meyakini ada beberapa undang-undang di negeri ini yang ditabrak dan dilanggar oleh yang bersangkutan.
Namun, Mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah 2015-2020 itu juga meminta agar umat Islam untuk bersabar, tidak terpancing emosi, dan tetap mengendalikan diri. Apalagi hal tersebut karena tingkah laku seseorang.
"Gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga, gara-gara Muhammad Kece sendiri, rusak hubungan umat Islam dan Kristen. Ini adalah satu hal yang kita tidak inginkan. Padahal hubungan umat beragama sangat harmonis, tidak ada di antara kita saling cela mencela, kita saling menghormati," ujarnya.