Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muhammadiyah Minta Jokowi Batalkan Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

Asesmen TWK pegawai KPK harus dibatalkan dan diambil alih Jokowi berdasarkan rekomendasi Ombudsman RI dan laporan Komnas HAM.
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas saat di PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (4/9/2018)/Bisnis - Muhammad Ridwan
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas saat di PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (4/9/2018)/Bisnis - Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan mengambil alih pelaksanaan tes tersebut sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi.

Pernyataan itu terncantum dalam surat dari PP Muhammadiyaj ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin (16/8/2021).

Surat itu diunggah eks Juru Bicaa KPK Febri Diansyah di akun Twitter @febridiansyah pada Rabu (18/8/2021).

Surat resmi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo bernomor 22/I.11/A/2021 tertanggal 16 Agustus 2021 itu diteken Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo, dan Sekretaris Rahmat Muhajir Nugroho.

Dalam surat itu dinyatakan asesmen TWK pegawai KPK harus dibatalkan dan diambil alih Jokowi berdasarkan rekomendasi Ombudsman RI dan laporan Komnas HAM.

Laporan tersebut menyatakan adanya dugaan maladministrasi dan pelanggaran HAM dalam proses TWK bagi pegawai KPK.

"Mengingat Presiden Republik Indonesia merupakan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan serta pejabat Pembina Kepegawaian Tertinggi, maka dengan bijaksana untuk mengambil alih proses alih status pegawai KPK serta Membatalkan hasil asesmen TWK," demikian bunyi surat tersebut.

Dalam surat tersebut tertulis, hasil TWK pegawai KPK telah bertentangan dengan perintah UU Nomor 19 tahun 2019 dan PP Nomor 41 Tahun 2020. 

TWK juga dinilai mengabaikan arahan Jokowi sebagai Presiden yang disampaikan secara terbuka di hadapan publik.

Muhammadiyah berharap Jokowi mengevaluasi pimpinan kementerian/lembaga yang terlibat dalam seluruh tahapan asesmen TWK pegawai KPK tersebut.

"Dikarenakan mengabaikan prinsip-prinsip tidak memenuhi asas keadilan profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta yang demikian pendapat sesuai dengan standar HAM," menurut bunyi surat itu.

Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum, HAM,  dan Kebijakan Publik, Busro Muqoddas juga meminta agar Jokowi mengangkat 75 orang Pegawai KPK yang gagal dalam hasil asesmen TWK menjadi ASN. Salah satunya adalah penyidik Novel Baswedan.

Tidak hanya itu, dia juga meminta agar Jokowi memulihkan nama baik 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK. Apalagi mereka telah diberi stigma dengan pelabelan identitas tertentu.

“Sekaligus ini merupakan bentuk komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper