Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara terkait usulan pengambilalihan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Jokowi.
Moeldoko mengaku tidak sepakat dengan usulan tersebut karena bukanlah tugas langsung dari Presiden. Dia menegaskan bahwa urusan kepegawaian sudah diatur oleh instansi terkait.
"Saya pikir urusan kepegawaian itu ada yang mengatur. BKN punya standar tersendiri di dalam menentukan itu. Semaksimal mungkin presiden tak terlibat di dalamnya," kata Moeldoko dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).
Moeldoko mengatakan dalam pemerintahan, ada struktur yang telah diisi oleh para para pejabat. Setiap pejabat itu telah memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Jika semua permasalahan harus diurus Presiden langsung, kata Moeldoko, maka pejabat di tingkat bawah tidak akan bekerja.
"Struktural memang seperti itu, biar apa, struktur organisasi bernegara berjalan efektif," ujarnya.
Usulan pengambilalihan asesmen TWK pegawai KPK ini salah satunya direkomendasikan oleh Komnas HAM.
Rekomendasi diberikan setelah Komnas menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses peralihan status sejumlah pegawai KPK. Komnas menduga TWK ini terkait dengan upaya pembuangan sejumlah pegawai tertentu.
Meski begitu, Moeldoko tetap meyakini hal ini bukan merupakan tugas langsung dari Presiden.
"Berilah ruang bagi presiden untuk berpikir yang yang besar, persoalan teknis pembantunya yang menjalankan," kata Moeldoko.