Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Cek Daftar Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut cara cek penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji senilai Rp1 juta dengan 2 cara. Login ke situs www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tampilan situs www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek status penerima bantuan subsidi upah (subsidi gaji)/BPJS Ketenagakerjaan
Tampilan situs www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek status penerima bantuan subsidi upah (subsidi gaji)/BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji senilai Rp1 juta kepada pekerja yang terdampak Covid-19. Segera login ke situs www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Bantuan subsidi gaji akan diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal sebesar Rp3,5 juta untuk karyawan yang berada di zona PPKM Level 3 dan 4. Nantinya penerima BSU akan menerima gaji melalui empat bank HIMBARA, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Sementara itu, khusus untuk provinsi Aceh akan disalurkan menggunakan BSI.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengumumkan sedikit perubahan terkait dengan syarat penerima bantuan subsidi gaji. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

“Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp500 ribu per bulan selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus,” tulis Permenaker tersebut, seperti dikutip Bisnis.com, Kamis (12/8/2021).

Melansir dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis (12/8/2021), BSU 2021 ini diutamakan bagi pekerja atau buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa.

Untuk mengetahui siapa saja yang terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta, penerima hanya perlu mengunjungi laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji senilai Rp1 juta dengan 2 cara. Login ke situs www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

A.Peserta yang sudah memiliki akun BPJSTKU

1. Kunjungi laman www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau bisa juga melalui tombol “Cek Saldo JHT” yang tersedia di laman BPJAMSOSTEK

2. Pilih menu "Bantuan Subsidi Upah" yang berada di sisi sebelah kanan.

B.Peserta yang belum memiliki akun BPJSTKU

1. Kunjungi laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih tombol “Cek Status Calon penerima BSU”

3. Masukan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper