Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon mengkritik kebijakan pemerintah mengeluarkan indikator data kematian sebagai penilaian level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Melalui akun Twitter, dia menyebutkan bahwa kebijakan pemerintah tersebut menggambarkan penanganan pandemi tidak diberikan mandat kepada ahlinya. Dia menilai kematian akibat wabah ini bukan sekadar angka.
"Itu nyawa manusia Indonesia yg seharusnya dilindungi tumpah darahnya. Kita gagal mencegah korban begitu banyak. Kalau data tak akurat, perbaiki. Bukan dihapus sbg indikator penanganan," cuitnya, Rabu (11/8/2021).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah mengeluarkan data kematian dalam penilaian PPKM.
"Evaluasi kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian," kata Luhut saat konferensi pers virtual, Senin (9/8/2021).
Menurutnya, sejumlah angka kematian masuk belakangan yang bersumber dari kasus beberapa pekan sebelum. Kondisi ini disebut dapat mempengaruhi penilaian terhadap perkembangan PPKM.
Dari pernyataan itu disinyalir bahwa data harian yang masuk tidak benar-benar aktual. Artinya masih terdapat sejumlah data kematian yang terlambat diinput ke dalam sistem.
Dia menerangkan bahwa sejatinya angka kematian di Jawa - Bali selama PPKM mulai melandai meski laporan Satgas Covid-19 masih cukup tinggi.
“Karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian,” ujarnya.
Sebagai solusi, sambung Luhut, pemerintah tengah bekerja keras untuk melakukan harmonisasi data dan perbaikan Sistem Informasi Pelacakan atau Silacak.
Beginilah kalau urusan tak diserahkan pd https://t.co/LbJ1K4pMP8 kematian bukan sekedar angka. Itu nyawa manusia Indonesia yg seharusnya dilindungi tumpah darahnya. Kita gagal mencegah korban begitu banyak.Kalau data tak akurat, perbaiki. Bukan dihapus sbg indikator penanganan. https://t.co/NpxXosBRjc
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) August 11, 2021