Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyiapkan peta jalan (roadmap) agar masyarakat bisa hidup berdampingan dengan virus Covid-19. Simak 6 sektor kegiatan masyarakat yang akan diatur.
Dia mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan bahwa masyarakat Indonesia akan hidup cukup lama dengan virus Covid-19.
"Bapak Presiden memberikan arahan bahwa ke depannya mungkin besar bhawa virus ini [Covid-19] akan hidup cukup lama dengan kita. Maka dari itu, kita harus memiliki roadmap kalau memang virus ini hilangnya membutuhkan waktu sampai tahunan," katanya dalam konferensi pers daring, Senin (9/8/2021).
Dia mengatakan bahwa Presiden Jokowi mengingatkan agar protokol kesehatan yang dimiliki saat ini bisa menjaga masyarakat untuk tetap hidup normal menjalankan aktivitas ekonomi. Namun, dengan kondisi yang lebih aman.
Selain itu, Budi Gunadi juga mengatakan siap melakukan instruksi Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjdaitan serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kedua menteri tersebut, kata Menkes, mengarahkan agar protokol kesehatan yang nantnya mendampingi kehidupan masyarakat ke depan benar-benar bisa praktis, bisa juga digital atau berbasis information technology, dan bisa mengamankan kehidupan kita sehari-hari.
Baca Juga
Bukan itu saja, Budi Gunadi mengatakan Presiden Jokowi telah memutuskan nantinya akan menggunakan Pedulilindungi sebagai dasar penerapan protokol kesehatan.
"Kita rencana mulai [pilot project] minggu depan, mulai beberapa mal bekerja sama dengan asosiasi mall di indonesia. Kita juga sudah mengintegrasikan dengan transportasi udara. Dimana teman2 wartawan sudah merasakan, setiap kali check in akan langsung ketahuan status vaksinasi dan PCR secara digital/otomatis," jelasnya.
Berikut 6 sektor yang akan diatur dalam roadmap masyarakat Indonesia untuk hidup berdampingan dengan virus Covid-19:
1. Perdagangan. Termasuk erdagangan modern (mall, dept store) dan tradisional (pasar basah atau toko-toko kelontong)
2. Kantor dan kawasan industri
3. Transportasi (darat, laut, udara)
4. Pariwisata, hotel, restoran, event
5. Keagamaan
6. Pendidikan.