Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Resmi Umumkan PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

Berbeda dengan PPKM periode sebelumnya, kata Jokowi, provinsi DKI Jakarta kini mendapatkan relaksasi.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021)./zoom meeting
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021)./zoom meeting

Bisnis.com, JAKARTA —  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 hingga 16 Agustus 2021.

Perpanjangan itu disampaikan dalam konferensi pers, dikutip daro YouTube Setpres, Senin (9/8/2021).

Berbeda dengan PPKM periode sebelumnya, kata Jokowi, provinsi DKI Jakarta kini mendapatkan relaksasi.

Penurunan level tersebut disebabkan oleh perbaikan pada indikator penularan, kasus kematian, hingga ketersediaan tempat tidur di Ibu Kota.

Diketahui, Pemerintah pertama kali menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli lalu yang berlangsung selama 3 minggu yaitu hingga 20 Juli.

Setelah itu, perpanjangan dengan nama PPKM Level 4 dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pada 21 Juli-25 Juli, 26 Juli-2 Agustus, dan 3 Agustus-9 Agustus.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan kasus konfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) pada hari ini, Senin (9/8/2021) mencapai 20.709 orang.

Dengan penambahan tersebut, maka Satgas Penanganan Covid-19 mencatat total kasus positif sampai dengan hari ini menembus angka 3.686.740 kasus.

Jawa Tengah menjadi provinsi dengan penyumbang kasus Covid-19 harian tertinggi pada hari ini yaitu 4.210 orang.

Untuk kasus sembuh, Satgas mencatat adanya penambahan 44.959 orang sehingga total kasus sembuh menjadi 3.129.661 orang yang sembuh dari Covid-19.

Adapun, kasus meninggal akibat Covid-19 bertambah 1.475 orang pada hari ini, sehingga totalnya telah menembus 108.571 orang.

Pada saat yang sama Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat kasus aktif per hari ini turun 25.725 sehingga totalnya menjadi 448.508 kasus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper