Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Level 4, Luhut Klaim Kasus Covid-19 Turun 59,6 Persen

Penerapan PPKM Level 4 dinilai efektif menurunkan kasus Covid-19 hingga mencapai 59,6 persen jika dibandingkan dengan puncak kasus pad 15 Juli 2021.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021)./zoom meeting
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021)./zoom meeting

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim bahwa tren kasus Covid-19 mengalami penurunan hingga mencapai 59,6 persen per 9 Agustus 2021.

Luhut mengatakan penurunan itu cukup signifikan jika dibandingkan dengan puncak kasus Covid-19 pada 15 Juli 2021 lalu. Dia menilai penurunan itu terjadi sebagai efek dari penerapan PPKM.

"Data menunjukkan penurunan [kasus Covid-19] hingga 59,6 persen dari puncak kasus tanggal 15 Juli 2021 yang lalu," kata Luhut dalam keterangan pers yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Penurunan kasus covid-19 di Pulau Jawa dan Bali itu, menurut Luhut juga bisa dilihat dari perawatan pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit di Pulau Jawa dan Bali.

"Momentum yang baik ini harus terus dijaga," ujarnya.

Untuk menjaga tren penurunan kasus Covid-19, Luhut menegaskan bahwa pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4, level 3 dan level 2 pada 10-16 Agustus 2021.

"Terkait keputusan ini akan dituangkan ke dalam instruksi Mendagri secara detail," ujarnya.

Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi rutin untuk kebijakan PPKM. "Evaluasi ppkm di jawa-bali dilakukan setiap satu kali seminggu. Sementara untuk luar Jawa-Bali dilakukan dalam satu kali dalam dua minggu," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper