Bisnis.com, JAKARTA - Sebuah informasi beredar di media sosial tentang program pangan bersubsidi mulai 9 Agustus 2021.
Informasi itu mencatut nama Pemprov DKI Jakarta dan Perusahaan Daerah Pasar Jaya
Informasi yang beredar itu juga menyebut panitia program itu membatasi pengambilan pangan dan kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan.
Kabar berupa infografik digital itu menempelkan pula logo Pemprov DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya.
Namun, apakah PD Pasar Jaya dan Pemprov DKI Jakarta memiliki program pangan bersubsidi sebagaimana terdapat dalam infografik itu?
Tangkapan layar hoaks sembako bersubsidi pada 9 Agustus 2021. (Kominfo)
Berdasarkan kutipan dari Antara, kabar program pangan bersubsidi di gerai PD Pasar Jaya itu adalah hoaks.
Baca Juga
Melalui akun resmi PD Pasar Jaya di Instagram, @perumdapasarjaya, perusahaan milik DKI Jakarta itu telah mengklarifikasi informasi yang beredar tersebut.
PD Pasar Jaya mengatakan program pangan bersubsidi murah pada 9 Agustus 2021 adalah kabar tidak benar alias hoaks.
Informasi mengenai program atau kegiatan terkait PD Pasar Jaya akan diumumkan melalui seluruh media sosial ataupun kanal informasi resmi milik Pemprov DKI Jakarta dan Perumda Pasa Jaya.
Klaim: Program pangan bersubsidi mulai 9 Agustus
Rating: Hoaks