Bisnis.com, PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatra Selatan memastikan bahwa saldo di rekening bilyet giro atas nama Heryanti, anak Akidi Tio, ternyata tidak cukup untuk melakukan donasi Rp2 triliun
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi saat jumpa pers, Selasa (3/8/2021). Supriadi mengatakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan Bank Mandiri selaku bank penarik.
“Kami dapat konfirmasi dari pihak bank [Mandiri] bahwa saldo di rekening bilyet giro itu tidak cukup, yang ingin dicairkan itu kan Rp2 triliun. Tidak cukup,” katanya, Selasa (3/8/2021).
Namun demikian, Supriadi tidak memaparkan berapa jumlah saldo di dalam rekening Heryanti Akidi Tip. Pasalnya, informasi tersebut merupakan rahasia bank, sehingga tidak bisa diberikan kepada pihak kepolisian.
Supriadi juga memberikan klarifikasi bahwa foto bilyet giro yang beredar di aplikasi pesan merupakan lembar yang diberikan Heryanti kepada Polda Sumsel untuk donasi Rp2 triliun tersebut.
“Nama penerima yang dibukakan rekening di Bank Mandiri atas nama Kabid Keuangan Polda Sumsel [Heni Kresnowati], itulah yang akan kami kliringkan di Bank Mandiri, ” katanya.
Baca Juga
Sementara itu Direktur Direktor Kriminal Umum Polda Sumsel Hizar Siallagan mengatakan status Heryanti saat ini masih sebagai saksi.
“Status yang bersangkutan [Heryanti] masih saksi, kami saat ini memperkuat alat bukti, ahli pidana juga sudah kami periksa,” katanya.
Seperti diketahui, Pihak Polda Sumsel bahkan berbeda pendapatan soal penetapan anak mendingan Akidi Tio yang bernama Heryanty dan dokter keluarga mereka Hardi Dermawan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro mengatakan pihaknya telah mengamankan oknum tersangka berinisial H untuk dimintai keterangan terkait kasus sumbangan Rp2 triliun. Hal itu disampaikan Ratno saat konferensi bers bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin sore (2/8/2021).
Beberapa jam kemudian, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direksrimum) Polda Sumsel Hisar Siallagan justru mengatakan polisi tidak pernah menangkap apalagi menetapkan anak Akidi Tio Haryati sebagai tersangka.