Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ambulans Dinkes Sambangi Rumah Heryanti Anak Akidi Tio, Ada Apa?

Berdasarkan pantauan Bisnis, satu unit ambulans dan beberapa petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel menyambangi kediaman Heryanti, anak Akidi Tio yang terlibat kasus sumbangan Rp2 triliun. Ada apa, ya?
Penampakan mobil ambulans Dinkes Provinsi Sumsel di depan rumah Heryanti, anak Akidi Tio, yang terseret kasus sumbangan Rp2 triliun/Bisnis.com-Dinda Wulandari
Penampakan mobil ambulans Dinkes Provinsi Sumsel di depan rumah Heryanti, anak Akidi Tio, yang terseret kasus sumbangan Rp2 triliun/Bisnis.com-Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG -- Sejumlah petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menyambangi kediaman Heryanti, pemberi donasi Rp2 triliun dari Akidi Tio, pada Rabu (3/8/2021). 

Tiga orang petugas kesehatan tersebut tiba di kediaman Heryanti yang berlokasi si Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 1 dengan menggunakan mobil ambulans pada Selasa (3/8/2021) pukul 14.41 WIB. 

Berdasarkan pantauan Bisnis, ketiga petugas tersebut langsung menuju pelataran teras rumah, menunggu tuan rumah membuka pintu. Selang 20 menit, para nakes pun masuk ke dalam rumah. 

"Kami dari Dinas Kesehatan, [bawa] oksigen," kata salah seorang petugas kepada penghuni rumah. 

Sebelum kedatangan ambulans, suami Heryanti, Rudi Sutadi, terpantau keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor. Rudi membawa 2 tabung oksigen berukuran sedang dan kemudian pulang dengan membawa 1 tabung. 

Meski demikian, Heryanti tak kunjung keluar rumah hingga saat berita ini ditayangkan. Padahal, rencananya Polda Sumsel hendak memeriksa kembali Heryanti terkait pencairan dana sumbangan senilai Rp2 trilliun untuk penanganan Covid-19. Aparat kepolisian pun masih menunggu Heryanti di kediamannya.

Seperti diketahui, Pihak Polda Sumsel bahkan berbeda pendapatan soal penetapan anak mendingan Akidi Tio yang bernama Heryanty dan dokter keluarga mereka Hardi Dermawan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro mengatakan pihaknya telah mengamankan oknum tersangka berinisial H untuk dimintai keterangan terkait kasus sumbangan Rp2 triliun. Hal itu disampaikan Ratno saat konferensi bers bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin sore (2/8/2021).

Beberapa jam kemudian, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direksrimum) Polda Sumsel Hisar Siallagan justru mengatakan polisi tidak pernah menangkap apalagi menetapkan anak Akidi Tio Haryati sebagai tersangka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper