Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menyampaikan hasil otopsi klinis Trio Fauqi Virdaus, yang meninggal usai mendapat vaksin Astra Zeneca.
Otopsi dilakukan oleh pihak Departemen Forensik RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Adapun, dari hasil otopsi klinis, Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari, bersama maupun Departemen Forensik RSCM mengatakan bahwa tidak cukup bukti untuk bisa mengkaitkan KIPI yang terjadi dengan vaksin yang diberikan.
“Berdasarkan permintaan pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tim forensik RSCM telah melakukan otopsi klinis terhadap almarhum Trio Fauqi Virdaus. Otopsi klinis dilakukan dengan sangat teliti, sehingga diperlukan waktu yang cukup panjang. Kesimpulannya, tidak cukup bukti sampai dengan saat ini untuk mengaitkan KIPI yang terjadi dengan imunisasi yang diberikan,” ujarnya, mengutip keterangan resmi Kemenkes, Selasa (3/8/2021).
Hindra juga mengatakan, bahwa pada hasil otopsi klinis juga tidak menunjukkan adanya pembekuan darah, atau blood clot, yang selama ini diduga dapat ditimbulkan karena vaksin AstraZeneca.
Ketua Tim Otopsi Klinis, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Ade Firmansyah Sugiharto, mengatakan, otopsi klinis pada jenazah ini memiliki tingkat kesulitan yang tinggi, karena sudah dikebumikan sekitar 2 minggu.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh secara makroskopik dan mikroskopik, serta laboratorium dengan melibatkan ahli kedokteran forensik dan medikolegal, patologi anatomik, patologi klinik, mikrobiologi, dan ilmu penyakit dalam.
Baca Juga
“Dari hasil otopsi klinis ditemukan kelainan di paru, namun tidak adekuat untuk ditetapkan sebagai penyebab kematian karena jenazah telah membusuk lanjut saat diotopsi,” terangnya.
Hindra melanjutkan, bahwa meskipun hasil otopsi klinis menunjukkan belum cukup bukti, namun hal ini menjadi catatan serius bagi Komnas KIPI.
“Sebagai lembaga independen yang telah berdiri sejak 23 tahun lalu, kejadian ini tentu saja akan menjadi catatan bagi. Kami sudah menginstruksikan anggota kami yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk terus memantau pelaksanaan vaksinasi, khususnya vaksinasi Covid-19. Jika ditemukan kasus serupa, maka Komnas KIPI akan melakukan mengkaji kembali,” ujar Hindra.
Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, mengingatkan kembali kepada masyarakat jika mengalami KIPI, atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.
“Antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah. Untuk itu, kita bekerja sama dengan Komnas KIPI di tingkat nasional, dan Komda KIPI, yang tersebar di daerah, terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat apa yang harus dilakukan jika terjadi KIPI,” ujar Nadia.
Nadia mengingatkan, bagi penerima vaksin yang merasakan adanya efek samping setelah vaksinasi dapat langsung datang ke fasilitas layanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi. Untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan menyebut masih akan meninjau kembali vaksin AstraZeneca setelah adanya kasus kematian yang menimpa penerima vaksin tersebut.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa kasus tersebut masih ditinjau oleh Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI).
Adapun, terkait penggunaannya juga akan menunggu hasil kajian tersebut.
“Ini masih dikaji Komnas KIPI ya, sabar kita tunggu,” kata Nadia kepada Bisnis, Senin (10/5/2021).
Pada 6 Mei 2021, seorang pemuda 22 tahun, Trio Vauqi Virdaus, meninggal dunia setelah mendapatkan suntikkan vaksin AstraZeneca.
Diduga penyebab meninggalnya sama dengan yang pernah ada di negara-negara lain sebelumnya yaitu pembekuan darah.