Bisnis.com, JAKARTA - Polda Sumatra Selatan telah mengamankan oknum berinisial H yang diduga terkait sumbangan Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan.
Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro mengatakan polisi telah mengamankan oknum inisial H dari lokasi Bank Mandiri ke Polda Sumatra Selatan. Polisi juga memeriksa motif yang dilakukan oleh pelaku.
"Motif tersangka sekarang statusnya dalam tahap pemeriksaan statusnya. Profesor inisial H juga sudah diamankan di Polda. Penyidik lagi menguji motif termasuk akan dikenakan sanksi cukup berat di atas 10 tahun," ujar Kombes Ratno Kuncoro dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021).
Dia mengatakan penetapan tersangka berinisial H dilakukan untuk mengetahui dua hal. Pertama, Polisi akan menyelidiki kebenaran dan asal-usul komitmen yang diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio.
Kedua, Dir Intelkam Polda Sumsel tersebut meminta agar jangan sampai terjadi polemik atau pro-kontra karena jumlah sumbangan yang diberikan oleh Akidi Tio sangat fantasti, yaitu Rp2 triliun.
Bukan itu saja, Ratno Kuncoro juga mengindikasikan kejadian ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh tersangka.
Baca Juga
"Kita ingin tahu kejahatan dilakukan sempurna oleh tersangka karena kejahatan kedua yang dilakukan tersangka. Tim ini yakin kalau ada unsur pidana langsung lakukan penyidikan," imbuhnya.
Sebelumnya, nama Akidi Tio sempat jadi tranding topic di Twitter karena memiliki niat baik untuk menghibahkan dana sebesar Rp2 triliun kepada Pemerintah Pusat melalui Kapolda Sumatera Selatan untuk membantu penanganan Covid-19 di Indonesia.