Bisnis.com, JAKARTA - Nama mendiang Akidi Tio tetiba heboh sejagat Tanah Air setelah keluarga besarnya berniat memberikan donasi senilai Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan. Namun, hingga kini pencariannya belum jelas.
Bagaimana kronologinya?
Cerita ini bermula pada 28 Juli 2021 saat salah seorang anak Akidi Tio Heryanti dan dokter keluarga mereka Hardi Dermawan mendatangi Polda Sumatra Selatan untuk memberikan donasi Rp2 triliun secara simbolis.
Keduanya disambut oleh Kapolda Sumatra Selatan Irjen Eko Indra Heri dan sejumlah pejabat di Mapolda Sumsel. Bahkan Gubernur Herman Nderu turut hadir menyaksikan penyerahan donasi tersebut.
Lalu, orang beramai-ramai mencari tahu sosok Akidi Tio. Dia disebut merupakan pria asal Langsa, Aceh. Setelah pindah ke Palembang, dia kemudian membangun bisnis kecap.
Banyak beredar silsilah Akidi Tio, namun tidak terkonfirmasi. Kendati demikian, mendiang meninggal dunia pada 2009 di usia 89 tahun. Tidak dijelaskan pula darimana uang tersebut diperoleh keluarga besarnya.
Baca Juga
Hardi Dermawan mengatakan, bahwa dirinya telah menjadi dokter di keluarga tersebut selama 36 tahun. Dia menceritakan biasanya keluarga Akidi menelepon untuk berobat, namun suatu kali pada Juli keluarga Akidi Tio mengabarkan soal rencana pemberian donasi.
“Beberapa hari lalu menelepon yang bikin saya surprise memberi sumbangan untuk dana bantuan pengendalian Covid-19 dan kesehatan di Palembang dan Sumatra Selatan,” katanya Rabu (28/7/2021).
Rencananya uang tersebut akan dicairkan pada hari ini.
Diperiksa Polda Sumatra Selatan
Tepat lima hari usai pengumuman tersebut, Polda Sumatra Selatan memanggil keluarga Heryanti. Dia kemudian diperiksa di Mapolda terkait donasi.
Heryanti kabarnya dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro.
Kapolda Sumsel Irjen Polisi Eko Indra Heri mengemukakan, bahwa pihaknya kini tengah memeriksa Heriyanti terkait hoaks dana hibah Rp2 triliun tersebut. Namun, Eko tidak menjelaskan lebih rinci apakah Heriyanti sudah ditetapkan menjadi tersangka atau belum terkait perkara tersebut.
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan ya. Kita tunggu saja," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/8/2021).