Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Prank Donasi Covid-19 Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio

Tepat lima hari usai pengumuman tersebut, Polda Sumatra Selatan memanggil keluarga Heryanti. Dia kemudian diperiksa di Mapolda terkait donasi.
Kapolda Sumsel Irjen Pol.Eko Indra Heri S membezuk polantas Palembang yang ditikam OTK./Antara-Yudi Abdullahrn
Kapolda Sumsel Irjen Pol.Eko Indra Heri S membezuk polantas Palembang yang ditikam OTK./Antara-Yudi Abdullahrn

Bisnis.com, JAKARTA - Nama mendiang Akidi Tio tetiba heboh sejagat Tanah Air setelah keluarga besarnya berniat memberikan donasi senilai Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan. Namun, hingga kini pencariannya belum jelas.

Bagaimana kronologinya?

Cerita ini bermula pada 28 Juli 2021 saat salah seorang anak Akidi Tio Heryanti dan dokter keluarga mereka Hardi Dermawan mendatangi Polda Sumatra Selatan untuk memberikan donasi Rp2 triliun secara simbolis.

Keduanya disambut oleh Kapolda Sumatra Selatan Irjen Eko Indra Heri dan sejumlah pejabat di Mapolda Sumsel. Bahkan Gubernur Herman Nderu turut hadir menyaksikan penyerahan donasi tersebut.

Lalu, orang beramai-ramai mencari tahu sosok Akidi Tio. Dia disebut merupakan pria asal Langsa, Aceh. Setelah pindah ke Palembang, dia kemudian membangun bisnis kecap.

Banyak beredar silsilah Akidi Tio, namun tidak terkonfirmasi. Kendati demikian, mendiang meninggal dunia pada 2009 di usia 89 tahun. Tidak dijelaskan pula darimana uang tersebut diperoleh keluarga besarnya.

Hardi Dermawan mengatakan, bahwa dirinya telah menjadi dokter di keluarga tersebut selama 36 tahun. Dia menceritakan biasanya keluarga Akidi menelepon untuk berobat, namun suatu kali pada Juli keluarga Akidi Tio mengabarkan soal rencana pemberian donasi.

“Beberapa hari lalu menelepon yang bikin saya surprise memberi sumbangan untuk dana bantuan pengendalian Covid-19 dan kesehatan di Palembang dan Sumatra Selatan,” katanya Rabu (28/7/2021).

Rencananya uang tersebut akan dicairkan pada hari ini. 

Diperiksa Polda Sumatra Selatan

Tepat lima hari usai pengumuman tersebut, Polda Sumatra Selatan memanggil keluarga Heryanti. Dia kemudian diperiksa di Mapolda terkait donasi.

Heryanti kabarnya dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro.

Kapolda Sumsel Irjen Polisi Eko Indra Heri mengemukakan, bahwa pihaknya kini tengah memeriksa Heriyanti terkait hoaks dana hibah Rp2 triliun tersebut. Namun, Eko tidak menjelaskan lebih rinci apakah Heriyanti sudah ditetapkan menjadi tersangka atau belum terkait perkara tersebut.

"Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan ya. Kita tunggu saja," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/8/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper