Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sentra Vaksinasi HIPPINDO Buka di PVJ Bandung, Simak Cara Daftarnya!

Bagi Anda yang ingin mengikuti vaksinasi HIPPINDO di PVJ Bandung harap memperhatikan syarat dan ketentuan sebagai berikut ini.
Petugas menyiapkan vaksin./Humas Pemda Jabar
Petugas menyiapkan vaksin./Humas Pemda Jabar

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah sukses di DKI Jakarta, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi warga Bandung Raya. Sentra vaksinasi HIPPINDO dibuka di PVJ Bandung, cek cara daftarnya!

Pembukaan Sentra Vaksinasi HIPPINDO merupakan bentuk dukungan atas komitmen pemerintah untuk dapat mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Sentra Vaksinasi HIPPINDO bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih lokasi pelaksanaan vaksinasi di Paris Van Java, Bandung. PVJ merupakan salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Kembang.

“Setelah kota Jakarta, saat ini Sentra Vaksin HIPPINDO - @kemenkopukm - TNI sudah dibuka untuk warga Bandung Raya usia 18+. Lokasi: Paris Van Java Mall,” tulis akun Instagram @hippindo seperti dikutip bisnis.com pada Kamis, (29/07).

Pelaksanaan program vaksinasi telah dilaksanakan sejak 18 Juli hingga 12 September 2021. Adapun, layanan vaksinasi dimulai pukul 08.00 sampai dengan 15.30 WIB.

Vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinovac. Warga Bandung yang ingin mendaftar vaksinasi di PVJ Bandung dapat mengakses laman http://www.hippindo.com/vaksinasi/

Bagi Anda yang ingin mengikuti vaksinasi HIPPINDO di PVJ Bandung harap memperhatikan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Kondisi fisik sehat dengan suhu tubuh <37.5 derajat Celcius
3. Tidak sedang hamil
4. Tidak sedang menjalani pengobatan gangguan pembekuan darah atau kelainan darah atau difisiensi imun/penerima transfusi darah/pengobatan immunosurpressant (kortikosteroid & kemoterapi).
5. Tidak mengidap penyakit autoimun seperti asma atau lupus, atau penyakit jantung bert dalam keadaan sesak, penyakit paru-paru kronis, atau hipertensi.
6. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis lainnya, mohon membawa surat rekomendasi vaksinasi Sinovac dari dokter spesialis
7. Tidak melayani peserta datang langsung/walk-in atau tidak membawa e-voucher
8. Tidak melayani calon penerima vaksin Gotong Royong


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper