Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Core Values 'Berakhlak' dan employer branding Aparatur Sipil Negara (ASN) demi menciptakan budaya kerja abdi negara yang profesional, bukan lagi seperti pejabat era kolonial.
Core Values 'Berakhlak' yang dimaksud merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Sekjen Barikade 98 Arif Rahman mendukung dan mengapresiasi langkah Presiden Jokowi menerapkan Core Values bagi ASN. Menurutnya, selama ini ASN seolah bekerja tanpa arah, semata-mata mengerjakan tugas pokok saja.
“Padahal tidak sedikit ASN yang memiliki kemampuan potensial menjadi tidak berkembang. Core Values ini ke depan menjadi pengikat bagi ASN yang selama ini terkotak-kotak sebatas wilayah kerja saja,” ujar Arif dalam keterangan resmi, Selasa (27/7/2021).
Poin-poin Core Values yang meliputi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif disingkat Berakhlak. Dia menilai poin yang disampaikan oleh Presiden Jokowi merupakan nilai-nilai dasar yang mesti dimiliki ASN.
"Jika ini diaplikasikan dengan konsisten, maka tidak akan ada lagi sektarianisme dalam ASN. Semua akan memiliki kemampuan dan pemahaman dasar yang merata,” kata eks aktivis 98 dari organ FAMRED ini.
Penetapan Core Values "Berakhlak", katanya, harus menjadi tafsir tunggal terhadap nilai-nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku ASN yang tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Menurutnya, Core Values ASN ini merupakan elaborasi intisari nilai-nilai dasar ASN ke dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN.
"Berbagai nilai-nilai yang ada di instansi pemerintah digabungkan dan dikerucutkan menjadi tujuh nilai yang dapat berlaku secara umum,” ucapnya.
Arif berharap setelah ditetapkannya Core Values ini, ASN mempunyai orientasi yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Dia mengatakan jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri setiap ASN.
"Bukan zamannya lagi ASN bergaya seperti pejabat zaman kolonial, yang justru minta dilayani,” kata Arief.
Dalam perannya sebagai pelayan publik, ASN dilengkapi dengan kewenangan dan sumber daya yang diberikan oleh negara. Kendati demikian, dia mengatakan otoritas dan sumber daya tersebut harus digunakan secara akuntabel dengan loyalitas tinggi kepada masyarakat.
Saat ini ASN dihadapkan pada tantangan disrupsi dalam berbagai bidang. Peningkatan kapasitas dan kompetensi menjadi keniscayaan dalam menghadapi era disrupsi. Upaya-upaya kolaboratif dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus ditingkatkan.
“Potensi ASN secara kualitatif dan kuantitatif harus bisa menjadi benteng terdepan ideologi Pancasila, terutama dalam melawan virus-virus radikalisme dan intoleransi. Sudah waktunya ASN menjadi model atau contoh penerapan Pancasila bagi rakyat,” ujar Arif.