Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan semua pihak, termasuk penyelenggara negara untuk tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk mencari keuntungan.
Hal tersebut disampaikan lembaga antirasuah itu menanggapi informasi dugaan adanya kartel obat-obatan Covid-19.
“Dalam situasi kondisi darurat pandemi covid 19, KPK ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan keuntungan pribadi,” kata PLT. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Minggu (25/7/2021).
Menurutnya, KPK juga menunggu laporan dari masyarakat apabila menemukan adanya dugaan praktik kartel obat-obatan Covid-19.
Ali mengatakan, pihaknya juga mempersilakan masyarakat untuk melapor apabila menemukan praktik kartel obat tersebut.
“Penanganan perkara oleh KPK tentu diawali dengan adanya laporan masyarakat yang kemudian dilakukan verifikasi dan analisa data,” ucapnya.
Dia memastikan, KPK akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait kartel obat tersebut. Lembaga antirasuah juga tak akan ragu untuk mengusut apabila ditemukan keterlibatan pihak tertentu.
Seperti diketahui, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta KPK dan Kepolisian untuk mengusut dugaan kartel besar terkait obat Covid-19. Pasalnya, diduga ada penyelenggara negara yang ikut bermain dalam bisnis obat Covid-19.
Di sisi lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada hubungan antara PT Harsen Laboratories, produsen obat ivermectin, dengan politikus PDI Perjuangan dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Peneliti Korupsi Politik ICW Egi Primayogha mengatakan bahwa jejaring ini menunjukkan dugaan adanya upaya mencari keuntungan di tengah krisis pandemi Covid-19 lewat relasi politik.