Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mempertanyakan sikap Dewan Pengawas KPK yang terkesan membela pimpinan lembaga antirasuah itu saat menyampaikan jawaban atas laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Novel mengaku khawatir para anggota Dewan Pengawas KPK telah dikelabui beberapa orang saat memeriksa aduan pegawai soal tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Saya juga bisa jadi berpikir bahwa beliau-beliau karena terlalu senior mudah dikelabui oleh pihak-pihak terperiksa. Saya khawatirnya itu,” kata Novel dalam konferensi pers, Sabtu (24/7/2021).
Menurut Novel, sikap terkesan membela pimpinan KPK bukan kali ini saja terlihat. Dalam laporan dugaan penerimaan gratifikasi dalam penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Firli Bahuri, kata Novel, kejadiannya juga sama dengan laporan mengenai pelaksanaan TWK.
Novel juga menyayangkan pernyataan Dewas KPK bahwa dugaan pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan TWK tidak cukup bukti, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke sidang etik. Padahal, perbuatan dan bukti-bukti sudah jelas.
Novel pun mempertanyakan kompetensi para Dewas KPK. “Apakah beliau-beliau tidak punya kompetensi melakukan pemeriksaan atau pendalaman, investigasi? Saya, kok, kurang yakin ya,” ujarnya.
Dewan Pengawas KPK sebelumnya menganggap tujuh laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK dalam pelaksanaan TWK tidak terbukti.
Hasil pemeriksaan Dewas tersebut berbeda dengan Ombudsman yang menyimpulkan terjadi maladministrasi berlapis-lapis dalam perencanaan hingga pelaksanaan tes wawasan kebangsaan.