Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali berakhir hari ini, Selasa (20/7/2021).
Enam target penanganan Covid-19 selama 18 hari pelaksanaan PPKM Darurat, gagal tercapai.
Keenam inidikator ini adalah pengetesan, pelacakan, penurunan mobilitas, vaksinasi Covid-19, angka positivitas atau positivity rate, dan target menekan laju penularan.
Dalam pengetesan, misalnya, pemerintah menargetkan 324 ribu per hari di Jawa dan Bali. Realisasinya, pemerintah hanya mampu mencapai 127 ribu per hari, dan itu pun angka total nasional.
Target vaksinasi sebanyak 1 juta per hari, faktanya hanya dapat dipenuhi 546 ribu per hari. Target menekan laju kenaikan penularan hingga 10 ribu kasus per hari, juga masih jauh.
Kemarin, angka kasus harian sebanyak 34.257. Begitu pula dengan pelacakan, target 15 orang per satu kasus positif atau 300 ribu kontak tapi realisasi masih 250 ribu kontak.
Target positivity rate 10 persen, realisasinya masih 25 persen. Target penurunan mobilitas 30 persen, namun yang tercapai masih 20 persen.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui pelaksanaan pembatasan darurat memang belum sempurna dalam memenuhi target.
Meski begitu, dia menyatakan bukan berarti PPKM darurat tidak ada hasil.
“Apakah enggak ada hasilnya, ada. Apakah bisa ditingkatkan, sangat bisa,” kata Budi.
Dia menyatakan, pemerintah berupaya keras memperbaiki capaian target. Menurutnya, pemerintah akan memperbanyak testing, tracing, dan treatment.
“Pemerintah akan terus gencar mengkampanyekan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat,” kata dia, Senin (19/7/2021) malam.
Budi enggan membeberkan apakah pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM Darurat atau tidak, setelah melihat capaian yang masih jauh dari target.
"Tunggu saja besok (hari ini), akan diumumkan Mas Pram (Sekretaris Kabinet Pramono Anung),” kata Budi.