Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Nasional secara resmi membuka jalur pemutakhiran data mandiri untuk ASN dan PTT Non ASN hari ini, Kamis 15 Juli 2021.
"SobatBKN, akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu seluruh ASN dan PPT Non-ASN telah tiba. Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) sudah dapat dilakukan mulai tanggal 15 Juli 2021, malam ini," tulis BKN di akun twitter resminya.
PDM adalah proses pembaharuan data secara mandiri yang dilakukan oleh PNS, CPNS, PPPK dan juga Pejabat Pimpinan Tinggi Non-ASN. Terdapat 12 data riwayat yang perlu dimutakhirkan pada proses PDM ini.
Bagi Anda ASN yang ingin memperbaharui data bisa melakukannya di laman pdm.asnhttps://pdm-asn.bkn.go.id/.
Berikut tahapan pemutakhiran data tersebut :
1. Unduh Aplikasi MySAPK
Aplikasi MySAPK dapat diunduh di Playstore
2. Login dan Aktivasi MySAPK
Lakukan login dan aktivasi akun MySAPK menggunakan email
3. Cek dan Verifikasi Data
Pastikan anda telah mengecek dan memverifikasi data riwayat Anda
4. Usul Pemutakhiran Data
Usulkan pemutakhiran data Anda jika data yang tersimpan saat ini tidak sesuai
5. Verifikasi dan Approval Data
Usul pemutakhiran data diverifikasi dan di approval oleh instansi dan BKN