Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Tidak Tahan Dokter Lois, Ini Alasannya

Lois mengakui bahwa perbuatannya sudah melanggar kode etik profesi kedokteran dan berjanji tidak akan melarikan diri selama proses hukum berjalan.
Tangkapan layar saat dokter Lois Owien tampil di acara Hotman Paris Show./Istimewa
Tangkapan layar saat dokter Lois Owien tampil di acara Hotman Paris Show./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menerapkan restorative justice terhadap dokter Lois Owien dengan tidak melakukan upaya penahanan terhadap tersangka tindak pidana penyebar informasi hoaks atau palsu tentang Covid-19.

Direktur Tindak Pidana Siber pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi, Selasa (12/7/2021), mengemukakan bahwa upaya memenjarakan dokter Lois Owien bukan satu-satunya dalam proses penegakan hukum, melainkan upaya terakhir.

Lagipula, kata Slamet, dokter Lois juga sudah mengakui bahwa pernyataannya yang viral di media sosial beberapa hari yang lalu salah, dan membutuhkan penjelasan medis yang valid serta riset.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Bareskrim Polri, kami mendapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta.

Selain itu, kata Slamet, tersangka juga mengakui bahwa perbuatannya sudah melanggar kode etik profesi kedokteran.

Tersangka juga berjanji tidak akan melarikan diri selama proses hukum berjalan.

"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper