Bisnis.com, JAKARTA - PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021 masih akan berlangsung hingga 20 Juli 2021.
Meski demikian, PPKM Darurat dikabarkan akan diperpanjang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rencanaka perpanjangan PPKM Darurat itu dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR di Jakarta, Senin (12/7/2021).
Berikut informasi penting pelaksanaan PPKM dan rencana perpanjangan tersebut.
1. PPKM Darurat Jawa Bali
Awalnya, PPKM diterapkan di seluruh Jawa dan Bali. Lalu pada 7 Juli 2021, pemerintah memberlakukan PPKM Ketat di 43 daerah luar Jawa Bali.
Baca Juga
Kasus Covid-19 di luar Jawa Bali kemudian terus meningkat, maka pada 9 Juli 2021, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat juga di 15 daerah luar Jawa Bali.
"Pengaturan pembatasan kegiatan tersebut, ini mengikuti PPKM Darurat yang ada di Jawa Bali," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/7/2021).
2. Rencana Perpanjangan 6 Minggu
Lalu dalam rapat bersama DPR, Sri Mulyani Indrawati menyebut rencana perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu.
Hal ini dilakukan untuk menurunkan angka kasus Covid-19.
“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” kata dia.
3. Skenario Berat
Sementara pada 7 Juli 2021, Sri Mulyani pun juga sudah menyampaikan dua skenario pertumbuhan ekonomi bila PPKM Darurat diperpanjang.
"Kalau PPKM Darurat ini berlanjut atau Covid-19 tidak terkendali secara cepat, maka down side risk terjadi," kata dia dalam dalam acara Mid Year Economic Outlook.
Pertama yaitu skenario berat. Kriterianya yaitu mobilitas masyarakat turun hingga 50 persen. Kasus Covid-19 terus memuncak sampai minggu kedua Juli 2021. Selanjutnya, relaksasi PPKM Darurat baru dimulai minggu ketiga Agustus 2021.
Sehingga, pemulihan aktivitas ekonomi baru kembali terjadi secara gradual mulai September 2021.
Dengan kondisi ini, ekonomi tumbuh 4 persen (Kuartal III 2021) dan 4,6 persen (Kuartal IV 2021). Maka, ekonomi 2021 diproyeksi tumbuh 3,7 persen.
4. Skenario Ringan
Kedua yaitu skenario moderat. Dalam skenario ini, kasus Covid-19 hanya memuncak sampai minggu kedua Juli. Lalu, relaksasi PPKM baru dimulai minggu pertama Agustus 2021.
Sehingga, pemulihan aktivitas ekonomi baru kembali terjadi secara gradual mulai pertengahan Agustus 2021.
Dengan kondisi ini, ekonomi tumbuh 5,4 persen (Kuartal III 2021) dan 5,9 persen (Kuartal IV 2021). Maka, ekonomi 2021 diproyeksi tumbuh 4,5 persen.
5. Target Mobilitas 50 Persen
Sementara, Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut dibutuhkan penurunan mobilitas warga setidaknya 30 persen untuk menghadapi Covid-19 varian Alpha dan 50 persen untuk varian Delta agar laju jumlah kasus Covid-19 menurun.
"Jadi mobilitas ini bisa kita manage sampai minus 30 persen paling tidak, terus sampai 50 persen untuk menghadapi Delta varian. Kita berharap bisa dalam minggu ini kita sudah dekat 50 persen, kemudian secara perlahan kasus mulai menurun," ujar Luhut dalam konferensi pers daring, Selasa (6/7/2021).
6. Realisasi Mobilitas 15 Persen
Menurut Luhut, tim lapangan sudah memantau implementasi PPKM Darurat melalui indikator mobilitas dan kegiatan aktivitas masyarakat menggunakan google traffic, facebook mobility serta indeks cahaya malam NASA.
Kemudian, hasil yang didapat selama periode 3-10 Juli seluruh provinsi Jawa Bali sudah menunjukkan penurunan mobilitas masyarakat pada level 10-15 persen dari target 20 persen atau lebih.
7. Seminggu ke depan
Pada Senin, 12 Juli 2021, Luhut juga melaporkan perkembangan PPKM Darurat dalam kurun waktu 3-10 Juli 2021 dalam rapat terbatas.
Rapat terbatas tersebut dipimpin oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Implementasi di lapangan kami lihat semakin baik dan kami berharap satu minggu ke depan mobilitas kegiatan masyarakat juga semakin turun sesuai harapan kita," ujar Luhut dalam keterangan pers.