Bisnis.com, JAKARTA - Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab (UEA) Husin Bagis menegaskan bahwa pembatasan masuk bagi warga negara Indonesia (WNI) semata sebagai upaya menangani situasi Covid-19.
Dia mengatakan bahwa penangguhan yang diberlakukan UEA bukan karena status seseorang sebagai WNI.
“Hubungan RI-UEA masih mesra, tidak ada yang berubah. Dan jangan lupa, yang dilarang masuk bukan WNI, jadi ini bukan suatu sikap terhadap Indonesia, tetapi murni karena keperluan UEA melindungi negaranya dari masuknya kasus Covid-19 ke UEA”, katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis pada Senin (12/7/2021).
Berdasarkan hasil pertemuan antara KBRI Abu Dhabi dengan Kementerian Luar Negeri UEA pada Minggu (11/7/2021), pembatasan ini juga tidak akan berdampak pada jumlah penerbangan, yakni Etihad dan Emirates karena yang dibatasi hanya kriteria pelaku perjalanannya saja.
Adapun, kerja sama Safe Travel Corridor Arrangement (STCA) antara RI - UEA bagi delegasi resmi dan pebisnis tetap diberlakukan, tetapi perlu ada persetujuan lebih awal sebelum melakukan perjalanan.
Daftar dan jenis pekerjaan di sektor esensial yang diperbolehkan masuk ke UEA diatur oleh Federal Authority for Identification and Citizenship (ICA). Untuk itu, perusahaan yang menaungi pekerja sektor esensial dimaksud dapat berkoordinasi langsung dengan ICA untuk mendapatkan persetujuan masuk.
Baca Juga
Bagi WNI yang hendak transit di UEA diminta tetap memastikan kepada masing-masing maskapai yang digunakan. Namun, KBRI Abu Dhabi menyatakan bahwa kebijakan ini tidak akan berpengaruh pada WNI yang akan transit di UEA.
“Hal ini adalah informasi baru, mengingat sebelumnya disampaikan bahwa penumpang transit juga dilarang,” terangnya.
KBRI Abu Dhabi juga menginformasikan bahwa mulai 20 Agustus 2021, UEA akan memberlakukan kebijakan wajib menunjukkan bukti vaksinasi untuk masuk ke fasilitas publik, mal dan event yang ada di UEA.
Saat ini Pemerintah UEA tengah menyempurnakan platform untuk mengakomodasi akses masuk pelaku perjalanan internasional ke UEA.
Seperti diberitakan sebelumnya, UEA mengumumkan penangguhan masuk sementara bagi pelaku perjalanan dari Indonesia pada penerbangan nasional serta penerbangan internasional lain yang berlaku pada 11 Juli.
Pemerintah UEA juga melarang warga negaranya untuk pergi ke Indonesia, kecuali untuk misi diplomatik di Indonesia, kasus perawatan darurat, delegasi resmi serta delegasi ekonomi bisnis/pengusaha dan ilmiah yang telah diberi wewenang sebelumnya.