Bisnis.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menghadirkan tiga orang tersangka terkait kasus tindak pidana narkotika yaitu Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya berinisial ZN dalam acara konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat hari ini, Sabtu (10/7/2021).
Ketiga tersangka itu sebelumnya tidak dihadirkan sama sekali oleh pihak Kepolisian dalam acara konferensi pers yang digelar Polres Metro Jakarta Pusat pada hari Kamis, 8 Juli 2021.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Hariyadi mengemukakan, alasan pihaknya tidak menghadirkan ketiga tersangka itu dalam acara konferensi pers.
Pertama, karena ketiganya tengah dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jakarta Pusat untuk diperiksa bagian darah dan rambut.
"Jadi selain tes urin, waktu itu kami juga periksa rambut dan darah ketiga tersangka ini ke Labkesda ya," tuturnya, Sabtu (10/7/2021).
Hengki memastikan, bahwa pihaknya tidak akan mengistimewakan ketiga tersangka itu, meskipun tersangka merupakan pengusaha besar sekaligus figur publik di masyarakat.
Baca Juga
Dia memastikan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional mengusut tuntas perkara tindak pidana narkotika yang menjerat Ardi Bakrie, Nia Ramadhani dan sopirnya berinisial ZN dari hulu hingga ke hilir.
"Tidak ada yang diistimewakan, kami tetap bekerja profesional mengusut tuntas kasus ini dari hulu ke hilir," katanya.