Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fadli Zon Aneh dengan Pernyataan Luhut Soal Kedatangan TKA China

Meski syarat bagi WNA masuk ke Tanah Air sudah diperketat, namun pernyataan luhut yang tidak merasa aneh dengan fenomena itu justru mempertontonkan arogansi dari penguasa
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon/ Tangkapan layar Youtube Fadli Zon Official
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon/ Tangkapan layar Youtube Fadli Zon Official

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon mengaku merasa aneh dengan pernyataan Menko Menkomarives, Luhut Panjaitan terkait kedatangan warga negara asing (WNA) asal China ke Indonesia di tengah lonjakan penularan Covid-19 yang disikapi biasa saja.

Menurutnya, meski syarat bagi WNA masuk ke Tanah Air sudah diperketat, namun pernyataan luhut yang tidak merasa aneh dengan fenomena itu justru mempertontonkan arogansi dari penguasa yang tidak peka dengan kedaruratan rakyat.

Sebelumnya, dalam konferensi pers virtual yang di siarkan YouTube Sekretariat Presiden pada hari Selasa, 6 Juli 2021 Luhut mengatakan bahwa tidak ada yang aneh dari kedatangan warga asing tersebut.

Bagi Fadli Zon, atas alasan itu, dia menilai juga bahwa tidak heran kalua kepercayaan rakyat kepada para penguasa mulai terkikis.

“Soal pernyataan jangan permasalahkan TKA asing. Inilah contoh arogansi kekuasaan yang dipertontonkan di tengah kedaruratan. Ini pula yang mereduksi kepercayaan rakyat pada pemerintah,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Rabu (7/7/2021). 

Menurut Fadli Zon, pernyataan itu berbanding terbalik dengan kebijakan yang membatasi aktivitas masyarakat. Bahkan tidak sedikit kendaraan militer yang dikerahkan untuk menghalau mobilitas rakyat.

“Tapi TKA dari China masih bisa melenggang,” cuitnya.

Diketahui sebelumnya, Menkomarives sempat mengatakan bahwa syarat bagi WNA masuk ke tanah air sudah diperketat.

Dalam syarat itu, warga negara asing tidak hanya diwajibkan melakukan tes usap PCR, tapi juga wajib menunjukkan kartu vaksin dengan dua kali suntikkan atau dosis. Tidak cukup sampai di situ, mereka juga menjalani karantina setelah tiba di tanah air dan dites PCR lagi.

“Jadi prosedur ini kita lakukan dan berlaku di mana-mana di dunia. Hanya saja ada yang (karantina) 8 hari ada yang 14 hari ada yang 21 hari tergantung negaranya," kata Luhut, Selasa(6/7/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper