Tindak Tegas \\\'Pemain Harga\\\' Oksigen
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim tidak segan-segan mengambil tindakan hukum tegas kepada siapa pun yang menaikkan harga oksigen secara tidak wajar. Terutama demi mendapatkan keuntungan pribadi kala pandemi Covid-19 ini.
Herman Hery berharap Polri turut memberi perhatian pada upaya menjamin ketersediaan kebutuhan medis seperti suplai oksigen untuk rumah sakit hingga obat-obatan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19.
"Saat ini, selain peningkatan penyebaran Covid-19, satu hal yang menjadi keprihatinan bersama adalah soal ketersediaan oksigen di rumah sakit untuk perawatan penderita Covid-19," kata Herman Hery.
Dia menjelaskan, pemerintah sudah memutuskan bahwa 90 persen produksi oksigen nasional akan diperuntukkan bagi kebutuhan medis. Dengan demikian, diharapkan pemerintah serta aparat penegak hukum dapat memastikan hal tersebut berlangsung dengan semestinya.
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah pangkas rantai pasokan oksigen, agar langsung dapat digunakan untuk penanganan pasien Covid-19.
Kurniasih menegaskan pemerintah bisa mendorong pihak swasta, dalam hal ini produsen dan distributor oksigen terlibat penuh dalam mendukung penyediaan oksigen untuk kebutuhan penanganan pasien Covid-19. Menurutnya, asosiasi pengusaha seperti Apindo, Kadin dan asosiasi produsen dan distributor gas dan oksigen, katanya, harus diajak langsung untuk memenuhi kebutuhan oksigen ini.
"Jika perlu, pemerintah buat kebijakan agar rantai pasok oksigen sampai ke konsumen masyarakat lebih dipangkas, tidak lagi melalui agen atau distributor kecil. Tapi langsung dari distributor utama. Lakukan semacam operasi pasokan langsung ke masyarakat dan faskes yang membutuhkan untuk penanganan pasien Covid-19. Perlu kebijakan extraordinary dalam situasi darurat sepert ini," kata Kurniasih.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Amin mengingatkan para pengusaha tabung oksigen medis maupun depot isi ulang oksigen untuk tidak berlaku aji mumpung dengan memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga secara tidak wajar ketika permintaan terhadap tabung tersebut meningkat. Menurutnya, pengusaha harus berempati pada masyarakat yang saat ini sedang menderita akibat Covid-19.
“Naiknya permintaan atau omzet saja sudah untung besar kok, janganlah ditambah dengan menaikkan harga secara tidak wajar. Jangan terus cari keuntungan, berempatilah pada rakyat,” tegas Amin.