Pasien RSUP Sardjito
Kabar meninggalnya 63 pasien di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, akibat Covid-19 dengan 33 pasien di antaranya diduga meninggal karena krisis oksigen medis, menjadi perhatian utama legislator Senayan.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah untuk turun tangan mengatasi krisis oksigen ini dan memprioritaskan pasokannya untuk kebutuhan medis.
“Kelangkaan oksigen telah membuat panik masyarakat. Kini diberitakan pasien di rumah sakit meninggal akibat krisis oksigen. Bagaimana mungkin faskes bisa krisis oksigen? Ini sungguh menyesakkan dada," ungkap Netty.
Menurut Netty, krisis ini menjadi peringatan untuk pemerintah pusat dan daerah agar terus bersinergi memitigasi kelangkaan oksigen medis dengan pengelola rumah sakit dan faskes lainnya.
“Produksi oksigen harus ditingkatkan di masa pandemi ini sebab terjadi peningkatan kebutuhan yang tinggi di rumah sakit dan faskes lainnya. Porsi oksigen yang lebih besar harus diberikan untuk kepentingan medis dibandingkan industri," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta Kemenkes bertanggung jawab soal keterlambatan pasokan oksigen yang diduga menyebabkan pasien di RSUP Dr Sardjito meninggal dunia.
Baca Juga : 5 Fakta Krisis Oksigen di RS Dr. Sardjito Yogyakarta, 33 Pasien Meninggal Dunia |
---|
"Pertama, ini adalah tanggung jawab Kemenkes yang bertanggung jawab terhadap aturan dan menggerakkan industri agar bisa mensuplai. Apalagi, 3 Juli itu Direktur Utama RSUP Sardjito sudah mengirim surat dari kemarin terkait kondisi pasokan oksigen medis yang mereka miliki," katanya.
Melki menilai Kemenkes seharusnya langsung bergerak merespons informasi soal pasokan oksigen. Menurutnya, peristiwa keterlambatan pasokan oksigen yang diduga menyebabkan pasien di RSUP Dr Sardjito meninggal merupakan kelalaian Kemenkes.
"Jadi mesti ada yang bertanggung jawab terhadap kematian 63 pasien di RSUP karena itu kelalaian Kemenkes yang sudah diberikan surat tapi tidak bergerak," tegas politisi Fraksi Partai Golkar itu.