Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

King of Lip Service: Kritik Mahasiswa Diminta Tidak Dibawa ke Jalur Hukum

Kapolri sering mengingatkan agar masyarakat jangan sedikit-sedikit lapor Polisi karena masih banyak kasus penting lain yang harus dituntaskan.
Presiden Joko Widodo usai meninjau vaksinasi Covid-19 di GOR Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu(19/5/2021)./Antara
Presiden Joko Widodo usai meninjau vaksinasi Covid-19 di GOR Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu(19/5/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kritik yang dilontarkan BEM UI kepada Presiden Joko Widodo dinilai sebagai bagian dari demokrasi dan tidak harus dibawa ke proses hukum.

Itu sebabnya anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo meminta kritik tersebut tidak dibawa ke proses hukum.

Seperti ramai diberitakan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia melontarkan kritik terhadap Presiden Jokowi. Kritikan yang memberi gelar Presiden Jokowi sebagai King of Lip Service itu diunggah di media sosial,

"Itu [kritik mahasiswa] adalah bagian dari ekspresi berpendapat yang sudah diatur dalam demokrasi, jangan disangkutpautkan ke ranah hukum," kata Heru Widodo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Dia mengingatkan semua pihak agar melihat kasus tersebut secara utuh. Hal itu menurut dia merupakan kritik terhadap pemerintah dari kalangan mahasiswa yang selama ini dinilai sebagai bagian perjuangan demokrasi di Indonesia.

"Saya tidak menghendaki persoalan ini masuk ke ranah hukum, tapi jika ada aduan, saya sarankan Kepolisian melihat urgensi dari persoalan ini," ujarnya.

Ketua Umum DPN Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) itu mengingatkan kembali pesan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit yang punya prioritas kerja memimpin institusi Kepolisian.

Menurut dia, Kapolri sering mengingatkan agar masyarakat jangan sedikit-sedikit lapor Polisi karena masih banyak kasus penting lain yang harus dituntaskan.

"Kapolri sering ingatkan, jangan sedikit-sedikit lapor dan sedikit-sedikit pelanggaran hukum. Masih banyak kasus penting lain yang harus dituntaskan, salah satu contoh hukuman WNA terpidana mati justru dicabut, itu perlu dikaji," ujarnya.

Heru menilai peran mahasiswa juga perlu digarisbawahi dan diingatkan kembali yaitu sebagai salah satu pilar untuk membangun sekaligus mengawal demokrasi di Indonesia.

Karena itu menurut dia jangan abaikan peran strategis mahasiswa yang merupakan pengawal demokrasi. Adanya reformasi adalah peran nyata mahasiswa, ujar Heru.

Sebelumnya, BEM UI menyampaikan kritik terhadap Pemerintahan Presiden Jokowi.

Kritikan tersebut berupa poster bermuatan kalimat satire yang menyebut Presiden RI Joko Widodo sebagai King of Lip Service. Poster tersebut diunggah di media sosial BEM UI.

Sementara itu, dalam tayangan di kanal Youtube Setpres, Presiden Jokowi menanggapi protes tersebut sebagai hal yang biasa.

Dia juga menyebutkan sejumlah gelar yang pernah diterimanya sepeti Bipang, Planga-Plongo, dan sebutan lainnya. Menurut Presiden apa yang disampaikan mahasiswa merupakan kritikan dalam iklim demokrasi.

Di sisi lain Presiden juga mengingatkan soal sopan santun yang berlaku di Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper