Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebelum Anak Divaksinasi Covid-19, Perhatikan Rekomendasi IDAI Berikut

Dalam pemberian vaksinasi juga dianjurkan untuk dilakukan bersamaan dengan anggota keluarga lain yang serumah.
Ilustrasi petugas kesehatan mempersiapkan vaksin Covid-19./Antara
Ilustrasi petugas kesehatan mempersiapkan vaksin Covid-19./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan sebagai upaya perluasan vaksinasi Covid-19, kini anak usia 12-17 tahun sudah bisa ikut divaksinasi. Adapun, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan rekomendasinya.

Mengutip unggahan di Instagram IDAI, Senin (28/6/2021), IDAI memberi rekomendasi: pertama, agar vaksinasi Covid-19 pada anak menggunakan vaksin Covid-19 inactivated atau virus yang dimatikan, buatan Sinovac.

Hal ini lantaran sudah tersedia di Indonesia dan sudah ada hasil uji klinis fase 1 dan 2 yang hasilnya aman dan menunjukkan perkembangan hasil antobodi atau serokonversi tinggi.

Kedua, berdasarkan prinsip kehati-hatian, IDAI meyarankan agar vaksinasi dimulai untuk usia 12-17 tahun, dengan pertimbangan jumlah subjek uji klinik sudah memadai, tingginya mobilitas dan kemungkinan berkerumun di luar rumah, dan anak pada rentang usia tersebut sudah bisa menyatakan keluhan KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi) bila ada.

Terkait dosis yang bisa diberikan, IDAI menyarankan untuk memberikan dosis 3 mikrogram atau setara dengan 0,5 ml.

Penyuntikan seperti biasa, pada lengan atas dan diberikan sebanyak 2 kali dengan jarak 1 bulan.

“Untuk anak usia 3-11 tahun menunggu hasil kajian untuk menilai keamanan dan dosis dengan jumlah subjek yang memadai,” tulis IDAI.

Adapun, vaksinasi Covid-19 ditunda tidak diberikan jika anak mengalami beberapa hal seperti defisiensi imun atau penyakit autoimun; penyakit sindrom Gullian Barre, mielitis, transversa, acute demyelinating encephalomyelitis; anak penderita kanker yang sedang kemoterapi atau radioterapi; sedang mendapat pengobatan imunosupresan; dan demam 37,5 derajat atau lebih.

Selain itu, juga ditunda jika anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan, pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan, hamil, hipertensi tidak terkendali, diabetes melitus tidak terkendali, ataumengalami penyakit-penyakit krinik dan kelainan kengenital lainnya yang tidak terkendali.

“Imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkeontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umumd engan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien [DPJP] sebelumnya,” terang IDAI.

Dalam pemberian vaksinasi juga dianjurkan untuk dilakukan bersamaan dengan anggota keluarga lain yang serumah.

Pencatatan vaksinasi akan dilakukan secara elektronik, diintegrasikan dengan pencatatan vaksinasi orangtua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper