Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menandatangani perjanjian kerjasama di bidang pertahanan (Defence Cooperation Agreement) dengan Menteri Pertahanan Prancis Florence Parly.
Perjanjian kerja sama ditandatangani kedua Menteri Pertahanan dengan disaksikan Dubes RI untuk Prancis Arrmanatha Nasir serta Atase Pertahanan RI dan Asisten Khusus Menhan, di kantor Kementerian Pertahanan Prancis.
Prabowo seperti dikutip dari laman resmi Kemenhan, Selasa (29/6/2021) mengatakan bahwa perjanjian kerja sama pertahanan atau DCA menjadi payung penting bagi kerja sama pertahanan yang komprehensif antara Indonesia dan Prancis dengan prinsip saling menguntungkan di berbagai bidang yang menjadi kepentingan kedua negara.
Perjanjian kerjasama pertahanan ini di antaranya meliputi bidang intelijen, pelatihan dan pendidikan militer, ilmu pengetahuan dan teknologi, industri pertahanan, kerjasama pasukan pemelihara perdamaian, pemberantasan terorisme serta pengembangan dan penelitian industri pertahanan termasuk produksi bersama.
Selain itu, perjanjian juga mencakup bantuan kemanusiaan dan penanganan bencana seperti pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum mereda.
Dalam perjanjian kerjasama pertahanan (DCA), kedua negara sepakat untuk meningkatkan dan memperkuat hubungan bilateral yang telah terjalin melalui kegiatan kerja sama di bidang pertahanan berdasarkan prinsip kesetaraan, saling percaya dan dialog.
Kedua negara juga memandang perlunya memperkuat hubungan persahabatan dan kerja sama teknis yang telah ada berdasarkan penghormatan penuh atas hak kedaulatan dan keutuhan wilayah serta prinsip kesetaraan dan tidak mencampuri urusan dalam negeri serta saling menguntungkan.
Melalui penandatanganan kerjasama ini, kedua negara juga berpeluang memaksimalkan potensi dan keunggulan (competitive advantage) kekuatan masing-masing seperti pengembangan keamanan siber dan kerja sama alutsista untuk memajukan kapasitas industri pertahanan Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai bagian dari global production chain produk alutsista.
Adanya perjanjian kerja sama pertahanan ini diharapkan dapat meningkatkan interaksi antara kedua negara di bidang pertahanan, sebagai salah satu sektor kerja sama utama dalam kesepakatan kemitraan strategis kedua negara.
“Saya mengharapkan DCA akan dapat meningkatkan komunikasi dan kerja sama tidak saja antara Kementerian Pertahanan, tetapi juga antara angkatan bersenjata kedua negara, seperti antara kedua angkatan udara dan darat, khususnya di bidang pelatihan dan pendidikan”, tutur Menhan Prabowo.