Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak Jadwal-Cara Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Dibuka Besok 30 Juni!

Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 dapat melalui portal sscasn.bkn.go.id. Dibuka besok 30 Juni 2021.
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Serba Guna Balekota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2020)./ ANTARA - Adeng Bustomi
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Serba Guna Balekota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2020)./ ANTARA - Adeng Bustomi

Bisnis.com, JAKARTA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka mulai besok Rabu, 30 Juni 2021.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menjelaskan kepastian pendaftaran CPNS 2021 dalam Konfrensi Pers Persiapan Pelaksanaan Seleksi ASN 2021 melalui live video YouTube BKN pada Selasa (29/6/2021).

“Direncanakan pengumuman dan pendaftaran (CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru) akan diumumkan besok 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021,” ujar Suharmen yang dilansir melalui live video YouTube BKN, Selasa (29/6/2021).

Suharmen menjelaskanjadwal pengumuman dan pendaftaran berlaku untuk tiga klasifikasi yang dibuka, yaitu CPNS 2021, PPPK guru, dan PPPK non guru.

Pengumuman pendaftaran tadi tidak hanya berlaku bagi calon pegawai negeri sipil maupun calon pegawai PPPK non guru, tapi juga berlaku untuk calon pegawai PPPK guru.

"Jadi pendaftaran akan dilakukan secara serentak untuk tiga jenis kualifikasi peserta,” ucap Suharmen.

Namun, lanjutnya, untuk alur seleksi antara CPNS dan PPPK tetap berbeda. Seleksi PPPK guru perlu mencocokkan data yang ada di Kemendikbudristek.

Pendaftaran CPNS 2021 dapat melalui portal sscasn.bkn.go.id, sama dengan pendaftaran tahun lalu. Peserta hanya tinggal memilih klasifikasi yang diminati, yaitu CPNS, PPPK Guru dan PPPK non guru.

Berikut jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021:
• Pengumuman CPNS 2021 : 30 Juni - 14 Juli 2021
• Pendaftaran CPNS 2021 : 30 Juni - 21 Juli 2021
• Hasil Seleksi Administrasi : 28 - 29 Juli 2021
• Masa Sanggah : 30 Juli - 1 Agustus 2021
• Jawab Sanggah : 30 Juli - 8 Agustus 2021
• Pengumuman Pasca Sanggah : 9 Agustus 2021
• Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) : 25 Agustus - 4 Oktober 2021
• Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru : Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
• Pengumuman Hasil SKD : 17-18 Oktober 2021
• Persiapan Pelaksanaan SKB : 19 Oktober-1 November 2021
• Pelaksanaan SKB : 19 Oktober-1 November 2021
• Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non-guru : 15-17 Desember 2021
• Pengumuman kelulusan : 18-19 Desember 2021
• Masa Sanggah : 20-22 Desember 2021
• Jawab Sanggah : 20-29 Desember 2021
• Pengumuman Pasca Panggah : 30-31 Desember 2021
• Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) : 1-18 Januari 2022
• Usul Penetapan NIP/NI PPPK : 19 Januari-18 Februari 2022

Sebelum mendaftar, para pelamar CPNS dan PPPK harus membuat akun SSCASN terlebih dahulu untuk mulai mendaftar.

Berikut cara pembuatan akun SSCASN :
• Masuk ke portal SSCASN (seleksi calon aparatur negara) di https://sscasn.bkn.go.id
• Register akun SSCASN.
• Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
• Lengkapi biodata dan unggah foto diri
• Pendaftaran Formasi CPNS dan PPPK 2021
• Pelamar memilih jenis seleksi pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021
• Pelamar memilih satu formasi dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
• Unggah semua dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
• Periksa resume dan akhiri pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
• Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun CPNS dan PPPK 2021.
• Jika data pelamar CPNS sudah lengkap, panitia akan memverifikasi data tersebut. Selanjutnya, panitia kemudian akan mengumumkan hasil seleksi administratif pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
• Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat langsung melakukan sanggahan hasil seleksi Administrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Sementara, pelamar yang dinyatakan lolos dapat mencetak kartu ujian untuk mengikuti SKD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper