Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak! Vaksinasi Sinovac di RSUI Usia 18 Ke Atas, Ini Link Daftarnya

Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit yang diinisiasi oleh XL Axiata, Universitas Indonesia, dan RSUI. Pihak penyelenggara menggunakan vaksin Sinovac. Simak syarat dan link pendaftaran.
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 untuk warga lanjut usia (lansia) secara drive thru di halaman GOR Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/3/2021). /ANTARA
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 untuk warga lanjut usia (lansia) secara drive thru di halaman GOR Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/3/2021). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) menggelar vaksinasi Covid-19 Sinovac untuk usia 18 tahun ke atas. Simak link pendaftarannya!

Program vaksinasi ini bernama Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit yang diinisiasi oleh XL Axiata, Universitas Indonesia, RSUI, dan para mitra lainnya. Vaksinasi telah berlangsung sejak 22 Maret dan telah melakukan vaksinasi menyasar pada beberapa golongan masyarakat. Pihak RSUI sendiri menggunakan jenis vaksin Covid-19 Sinovac.

Melalui akun Instagram @rs.ui, diumumkan bahwa kini giliran masyarakat berusia 18 tahun ke atas dapat vaksinasi hingga 23 Juli 2021.

"RSUI melakukan pelayanan hingga 1.000 vaksinasi setiap harinya. Pelayanan vaksinasi berlangsung di hari kerja, senin – jumat pukul 08.00 hingga 13.00 WIB," tulis akun Instagram @rs.ui seperti dikutip, Senin (25/6/2021)
 
Program vaksinasi ini berlaku bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas tanpa syarat KTP domisili secara gratis alias tidak dipungut biaya.
 
Calon penerima vaksin dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan http://xlaxiata.co.id/indonesiabangkit

RSUI juga menyediakan pilihan untuk melakukan vaksinasi secara drive thru atau menggunakan kendaraan mobil. Dengan demikian, peserta tidak perlu turun dari kendaraan untuk menerima vaksinasi Covid-19.
 
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi calon penerima vaksin sebelum vaksinasi, sebagai berikut:
1. Peserta merupakan WNI dengan usia minimal 18 tahun.
2. Peserta membawa KTP (berlaku untuk semua wilayah) pada hari vaksinasi.
3. Seluruh peserta wajib mendaftarkan diri melalui tautan yang tertera.
4. Peserta wajib menunjukkan bukti pendaftaran yang akan diverifikasi ulang oleh petugas di lokasi.
5. Peserta dalam keadaan sehat dan tidak memiliki gejala Covid-19. Penyintas Covid-10 dapat divaksinasi setelah 3 bulan dinyatakan sembuh. Jika peserta memiliki penyakit kronis dapat membawa surat kelayakan untuk vaksinasi dari dokter.
6. Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper