Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri kini tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pemalsuan paspor yang telah digunakan terpidana Adelin Lis untuk kabur ke luar negeri beberapa tahun lalu.
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengemukakan, pihaknya sudah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk menyelidiki kasus tindak pidana pemalsuan paspor Adelin Lis.
Dia juga menyebut, bahwa pihaknya sudah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM serta pihak Imigrasi Singapura untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan paspor tersebut.
Baca Juga
"Untuk kasus dugaan pemalsuan paspor tersebut sedang kami lidik. Kami akan koordinasi dengan pihak Imigrasi Indonesia untuk mengetahui yang bersangkutan buat paspor di mana, bagaimana proses penerbitannya, kita akan usut tuntas itu," tuturnya, Senin (21/6/2021).
Menurut Agus, tim penyidik Bareskrim Polri akan meminta informasi mengenai paspor Adelin Lis ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diusut perkara dugaan tindak pidana paspor palsu itu.
"Kita akan minta info paspor yang digunakan oleh Adelin Lis itu," katanya.