Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arahan Lengkap Jokowi Usai Kasus Covid-19 Meningkat Tajam

Presiden Jokowi memerintahkan untuk menguatkan dan memastikan implementasi kebijakan terlaksana termasuk PPKM mikro hingga pelacakan.
Presiden Joko Widodo membuka Pesta Kesenian Bali ke-43, secara virtual, Sabtu (12/06/2021) - Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo membuka Pesta Kesenian Bali ke-43, secara virtual, Sabtu (12/06/2021) - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan arahan terkait penanganan Covid-19 baik di sisi hulu maupun hilir. Arahan ini disampaikan saat rapat terbatas melalui virtual, Senin (21/6/2021).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Jokowi memerintahkan untuk menguatkan dan memastikan implementasi kebijakan terlaksana termasuk PPKM mikro hingga pelacakan.

“Kebijakan di hulu yaitu yang terkait dengan penguatan PPKM Mikro, serta peningkatan pelaksanaan Testing dan Tracing,” katanya, Senin (21/6/2021).

Adapun kebijakan di sisi hulu yakni penguatan PPKM Mikro dengan pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, yang akan diberlakukan pada 22 Juni sampai dengan 5 Juli 2021.

Kedua, peningkatan jumlah testing yang harus dilakukan oleh seluruh daerah, terutama daerah dengan jumlah dan tingkat Kasus Aktif tertinggi, minimal harus sudah memenuhi Standar WHO.?

Ketiga, peningkatan pelaksanaan Tracing di tingkat komunitas mikro yakni Desa/RT/RW dengan mengoptimalkan peran Posko Desa sesuai penerapan PPKM Mikro. ?

Keempat, Pimpinan Daerah harus menargetkan positivity rate di bawah 5 persen, dengan intensifikasi testing dan tracing.

Kelima, percepatan vaksinasi melalui peningkatan jumlah vaksinasi dengan target 1 juta suntikan per hari pada akhir Juni atau awal Juli 2021. Selain itu, pemerintah diminta menyiapkan sentra vaksinasi di tempat sumber keramaian kegiatan masyarakat termasuk pelabuhan, bandara, terminal hingga pasar.

Sementara itu, kebijakan di sisi hilir adalah dengan menambah tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit hingga 40 persen dari kapasitas. Tambahan tempat isolasi dilakukan di Rusun Nagrak, Cilincing dengan kapasitas 2.550 tempat tidur serta Rusun Pasar Rumput 3.986 tempat tidur.

“Kedua, Pemenuhan kebutuhan tambahan Tenaga Kesehatan, Alat Kesehatan dan Obat-obatan, untuk memenuhi tambahan tempat tidur Covid-19 di seluruh RS [sesuai pedoman Kemenkes] dan untuk Pemanfaatan Rusun Isolasi Covid-19,” terangnya. ?

Selain itu, Pimpinan Daerah harus memastikan peningkatan kapasitas TT untuk Covid-19 akan tercapai, agar bisa mengendalikan kenaikan BOR. Keempat, penyediaan fasilitas hotel untuk isolasi dan untuk pelaksanaan karantina bagi para pekerja migran Indonesia. ?

“Penguatan peran 4 pilar [Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI, Polri] akan bisa membantu penguatan PPKM Mikro, untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19. Belajar dari daerah-daerah dengan lonjakan kasus tinggi yang lalu, maka penguatan implementasi dan percepatan vaksinasi menjadi kunci utama pengendalian Covid-19,” terangnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper