Bisnis.com, JAKARTA – Kasus Covid-19 Indonesia melonjak, sudah mencapai 13.737 kasus pada Minggu (20/6/2021).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro harus semakin disiplin.
Hal ini sesuai dengan arah Presiden Joko Widodo untuk melakukan pencegahan dari hulu, mencegah agar masyarakat tidak sampai sakit. Kalau sakit tidak sampai membebani fasilitas kesehatan.
Menurut Budi, yang paling penting adalah melaksanakan implementasi dengan mengurangi mobilitas dengan membatasi dan mengurangi pergerakan sampai 75 - 100 persen tergantung jenis kegiatan dan daerahnya.
“Mengurangi mobilitas antara 75-100 persen bisa dilakukan untuk daerah yang sudah masuk zona merah. Yang penting juga dipastikan untuk orang yang terkena segera dites, karena banyak klaster keluarga, satu RT dites semua agar bisa dipastikan siapa yang kena dan tidak,” tegas Budi, pada konferensi pers, Senin (21/6/2021).
Budi juga menegaskan, jika ada lebih dari 5 rumah yang terkena Covid-19, pemerintah akan bekerja sama degan pemerintah daerah, TNI dan Polri untuk melakukan penyekatan di level RT, agar bisa membatasi pergerakan dan mobilitas dimulai dari level terkecil.
Baca Juga
Kemudian, pada saat penyekatan, jika memungkinkan pasien agar isolasi mandiri. Jika tinggal di lingkungan padat bisa dilakukan isolasi terpusat, seperti di Wisma Atle.
Presiden juga mengarahkan isolasi terpusat harus tersebar ke sebanyak mungkin ke daerah-daerah, misalnya di tingkat kecamatan dan keluarahan untuk mengurangi beban di tempat isolasi terpusat besar seperti di Wisma Atlet.
Selanjutnya, dipastikan orang-orang yang diisolasi 2 minggu tercukupi kebutuhannya dengan dropping makanan yang diutamakan menggunakan mekanisme gotong royong dari masyarakat sekitar.
Kemudian, untuk yang diisolasi dan memiliki gejala khususnya yang komorbid, saturasi di bawah 95 persen, sudah sesak baru dibawa ke rumah sakit.
“Yang tidak, lebih baik isolasi mandiri atau terpusat. Tidak perlu ke rumah sakit agar tidak terkespos konsentrasi virus tinggi di RS dan bisa membebaskan RS untuk benar-benar merawat orang-orang yang sudah dan sedang gawat,” kata Budi.
Pemerintah akan mengatur TNI dan Polri untuk bisa memastikan mana pasien yang bisa isolasi mandiri, perlu di bawa ke isolasi terpusat atau ke rumah sakit.
Koordinasi akan dilakukan agar tidak ada lagi orang yang tidak bisa menemukan kamar perawatan ketika harus dibawa ke rumah sakit.